TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, Iptu Fahmi Amarullah mengimbau para tahanan yang kabur agar segera menyerahkan diri.
Selain itu pihak keluarga juga diminta untuk melapor apabila memperoleh informasi terkini.
Baca: Kapolda Metro Jaya Bakal Periksa Anggotanya terkait Tahanan Kabur di Polres Kepulauan Seribu
“Saya harapkan untuk keluarga dan saudara yang mengetahui segera melapor dan kepada seluruh tahanan agar segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat,” kata Fahmi, Senin (24/9/2018).
Diketahui, Polres Kepulauan Seribu masih memburu 10 tahanan tersisa yang melarikan diri dari Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Fahmi menambahkan, pihaknya membutuhkan kerjasama dari seluruh pihak khususnya warga untuk menangkap tahanan yang kabur pada Jumat (21/9/2018) lalu.
Pasalnya proses penangkapan kemarin tidak lepas dari kerjasama antara polisi dan warga.
“Semua (penangkapan) ini kita koordinasi dengan warga. Ini juga buah dari kejelian anggota dimana semua bekerjasama dengan baik,” sambungnya.
Baca: Mardani: Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Haringga
Sekadar informasi, polisi telah menangkap 10 dari 20 tahanan yang melarikan diri pada Jumat (21/9/2018) kemarin.
Tujuh tahanan ditangkap tidak lama seusai kabur dan tiga lainnya diringkus pada keesokan harinya.
Para tahanan itu kabur setelah menyerang petugas jaga saat mengantarkan tahanan lainnya usai melakukan tes urine. Akibatnya petugas jaga sempat dipukuli dan mengalami luka ringan.
Penulis: Junianto Hamonangan
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Polisi Imbau Keluarga 10 Tahanan Kabur Melapor