TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah petugas Satpol PP Kecamatan Kramat Jati menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kedepatan mangkal di area Trotoar di Kramat Jati Jakarta Timur.
Penertiban tersebut sesuai dengan perda No. 8 tahun 2007 tentang 'Ketertiban Umum'.
Di dalam perda itu, pemprov DKI mengatur tentang masalah ketertiban umum, yang antara lain melarang para pedagang kaki lima yang berjualan di sepajang trotoar ataupun tempat umum lainnya.
Alhasil pedagang yang kedapatan mangkal di area trotoar, berikut barang jualannya diangkut oleh petugas Satpol PP ke atas truk.
Mereka pun hanya terlihat hanya pasrah, ketika barang dagangnya diangkut oleh petugas.
Kasatpol PP Kecamatan Kramat Jati, Fitrano Jaya Putra mengatakan bahwa penertiban ini sebagaimana maksud menerapkan perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. 'Terlebih banyaknya trotoar yang kerap kali diakusisi oleh para PKL.
"Ini salah satu bentuk sterilisasi trotoar, baik dari pedagang kaki lima atau motor. Maka hari ini wilayah Kramat Jati melakukan penertiban, berikutnya juga ada PMKS juga menjadi bagian dari penertiban kali ini. Yang Berikutnya kita juga lakukan sterilisas JPO, kita harus mensterilkan JPO dari PKL," kata Fitrano, Kamis (27/9/2018).
Menurut Fitrano, pihaknya harus berusaha lebih keras untuk menindak para PKL yang mangkal mengunakan area trotoar.
Terlebih di kawasan Kramat Jati sendiri terdapat beberapa titik rawan adanya PKL yang menempati trotoar.
Di antaranya, di Jalan Raya Bogor, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan MT Haryono dan Jalan Dwi Sartika.
Sementara itu, maraknya area trotoar yang kerap kali digunakan sebagai lokasi lahan parkir liar, pihaknya kerap kali melakukan razia mendadak untuk memberikan efek jera.
Namun, jika para penyedia lahan parkir liar tersebut tidak mengindahkan petugas, maka tentu pihaknya akan melakukan tindakan yang lebih keras lagi.
Namun, untuk meminimaliskan adanya parkir liar, pihaknya mengaku sudah menempatkan petugas di pagi hari hingga sore hari.
Hal itu dilakukan sesuai permintaan warga sekitar.
"Kita jaga dari pagi sampai sore karena itu berkiatan permintaan masyarakat yang kita terima. Untuk parkir kita jaga gabungan baik itu Satpol PP Kecamatan dan Dishub kecamataan. Kita jaga di lokasi tersebut jangan sampai terulang lagi," ucapnya.
Terkait penindakan para oknum petugas parkir liar, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Kramat Jati untuk melakukan penindakan.
Bahkan, menurutnya, ada beberapa petugas parkir yang sudah diamankan.
Penulis: Joko Supriyanto