News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Teluk Jakarta

Empat Pulau Reklamasi Untuk Kepentingan Masyarakat, DPRD DKI: ''Masyarakat yang Mana?''

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyegelan sejumlah gedung di Pulau Reklamasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan pencabutan izin 13 pulau buatan yang ada di teluk Jakarta menuai sejumlah pro dan kontra. Pasalnya terdapat empat pulau lainnya yang tidak dicabut izinnya karena sudah terlanjur dibangun.

Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, empat pulau yang sudah jadi itu akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Namun dia belum merinci seperti apa pemanfaatannya nanti.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono mempertanyakan pernyataan Anies tersebut.

Sebab, menurutnya Anies hanya melemparkan pernyataan namun tak menjelaskan lebih lanjut soal itu.

"Masyarakat yang mana? Masyarakat kan banyak ini. Ketika melempar statement harus ada klarifikasi atas itu, ketika bicara ini soal masyarakat, nah masyarakatnya yang mana? mesti clear juga jangan sepotong-potong," kata Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (28/9/2018).

Sependapat dengan Gembong, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Bestari Barus juga menilai pernyataan Anies terkait empat pulau yang tak dicabut izinnya akan diperuntukan bagi kepentingan masyarakat masih belum jelas.

Pasalnya Bestari mengatakan masyarakat dengan penghasilan Rp 500 juta bahkan Rp 1 miliar perbulan pun juga masuk ke dalam lingkup makna kata "masyarakat" yang ada dalam pernyataan Anies.

"Dan lucunya lagi, kan katanya yang ini mau dibikin kepentingan publik. Ya memang bener untuk kepentingan publik, kepentingan masyarakat. Saya masyarakat kan, kemudian para eksekutif-eksekutif yang berpenghasilan satu bulan Rp 500 juta masyarakat bukan? Yang penghasilannya Rp 1 miliar masyarakat bukan?," paparnya.

"Bener juga dia di situ saya bilang, memang untuk masyarakat. Masyarakat itu kan enggak boleh dibatasi hanya nelayan lah, sopir gojek, kan enggak boleh dibatasi itu. Semua yang ber-KTP DKI atau Indonesia kan masyarakat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini