TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tengah menyiapkan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan pesisir wilayah Jakarta Utara. Anies akan membuat peta baru untuk wilayah tersebut.
Peta baru itu nantinya akan dijadikan rujukan untuk kemudian diterjemahkan dalam bentuk pasal-pasal atau revisi dari raperda tersebut.
"Harapannya (perda) ini bisa selesai cepat," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, (28/9/2018).
Meski begitu, Anies tak mau tanggung-tanggung dalam pembuatan Perda ini. Dengan efeknya yang jangka panjang, Anies tak mau di kemudian hari, peraturan daerah ini malah diubah-ubah akibat dari perencanaan yang kurang matang.
"Tapi kami tidak ingin tanggung. Karena sekali menjadi perda, dia akan punya efek jangka panjang yang besar. Kita tidak ingin sekedar merancang untuk satu-dua tahun, kita ingin merancang untuk waktu dekade kedepan," katanya.
Nantinya, peta baru wilayah pesisir Jakarta Utara itu juga akan dipamerkan kepada seluruh warga jakarta sehingga mereka tahu seperti apa gambaran wilayah pesisir di masa yang akan datang.
"Tapi kalau kita langsung hanya sekedar revisi pasal-pasalnya tanpa ada gambarannya, nanti tidak punya makna. Apalagi sebagian dari kawasan-kawasan yang saat ini ingin kita manfaatkan untuk akses publik," ujarnya.