TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas kepolisian menyita uang tunai senilai Rp 5.050.000 dari sembilan orang tersangka pelaku pemerasan di Pasar Induk Kramat Jati.
Uang tersebut disita petugas kepolisian dari hasil penyisiran yang dilakukan selama dua jam pada Jumat (5/10/2018).
Baca: Bengkel di Fatmawati Terbakar, Diduga Api Berasal dari Mobil yang Direparasi
"Hari Jumat antara pukul 17.00 WIB sampai 19.00 WIB kami melaksanakan penindakan, kami sita uang tunai Rp 5 jutaan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ida Ketut, Selasa (9/10/2019).
Dikatakan Ida Ketut, uang tersebut diperoleh para pelaku dari hasil pemerasan yang dilakukan terhadap para sopir pengangkut sayuran.
"Korbannya ini masyarakat menengah ke bawah, sekali bongkar muat mereka harus bayar 20 ribu, padahal intensitas kegiatan disana 24 jam," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Dikarenakan proses bongkar muat di Pasar Induk Kramat Jati berlangsung 24 jam non stop, dalam sehari para pelaku dapat memperoleh keuntungan mencapai Rp 50 juta lebih.
"Ini Rp 5 juta hanya hasil transaksi dari pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB saja," kata Ida Ketut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya inj, kesembilan orang tersangka bernisial PA, AJ, FH, N, DD, JT, DH, PD, dan MH akan dijerat dengan pasal 386 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah sopir pengangkut sayuran di Pasar Induk Kramat Jati mengaku menjadi korban pemerasan oleh sejumlah oknum ormas.
Mereka mengaku harus menyetorkan uang sebesar Rp 30 ribu tiap kali mengantarkan sayuran ke pasar yang terletak di Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur itu.
Berdasarkan keterangan Andi (37), sopir pengakut sayur, kejadian ini sudah berlangsung selama seminggu.
Baca: Polisi Cecar Said Iqbal dengan 23 Pertanyaan Terkait Kasus Ratna Sarumpaet
"Baru seminggu ini dipatok tinggi, katanya Rp 10 ribu untuk uang parkir dan Rp 20 ribu biaya keamanan," ucapnya, Kamis (4/10/2018).
Tak jarang para sopir yang tidak mau memberikan uang tersebut terpaksa mendapat intimidasi dari oknum itu.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pelaku Pemerasan di Pasar Induk Kramat Jati Raup Untung Rp 50 Juta per Hari