News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jambret Ini Selalu Kenakan Kostum Hitam Saat Jalan Aksi Curas, Dibekuk Polisi di Tamansari

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Reporter Warta Kota, Panji Baskhara Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Unit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan melumpuhkan Mochammad Kevin Moudi (21), pelaku pencurian dan kekerasan (curas), di RT 04/10, Kelurahan Kadungan, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (11/10/2018).

Polisi juga menangkap rekan Kevin lainnya yang berperan sebagai penadah, Rinno Riyanto (22).

Kasus diawali pada Minggu (5/8/2018) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban bernama Riba Putri Sardika, warga Jalan Kecapi IX, Blok C-484, RT 10/15, Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, yakni Riba Putri Sardika, ketika itu tengah mengendarai motor Honda Vario nopol B 3530 FIO, melintas di depan Mal Kota Casablanca yang mengarah ke Kuningan, Tebet, Jakarta Selatan.

Lalu datang Kevin memepet korban. Pelaku mengendarai motor Honda Sonic B 3885 FPI, dan langsung menarik tas yang dibawa korban.

Korban berusaha mempertahankan tas miliknya. Namun, pelaku terus menariknya, hingga korban terjatuh dari sepeda motornya, dan tas korban dibawa kabur pelaku.

"Kejadian ini mdembuat korban (Ribka) tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit. Orangtua korban, Sarah Rairas (54), langsung melaporkan ke Polsek Tebet. Mendapat laporan itu, langsung kami berupaya mengejar pelaku itu," tutur Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan, Jumat (12/10/2018).

Stefanus menerangkan, pengejaran pelaku memakan waktu, lantaran pelaku sangat licin. Tetapi, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku.

Baca: Ngumpet di Malang, Polisi Tangkap Aktor yang Tewaskan Pelajar Saat Tawuran Massal di Permata Hijau

"Pelaku (Kevin) ini beraksi seorang diri. Maka dari itu, kami menangkap pelaku Kevin ini yang tinggal di Kawasan Taman Sari. Saat ditangkap, pelaku ini kerap berusaha lawan serta terobos di kepungan petugas, serta upaya kabur. Maka kami berikan tindakan tegas terukur (tembak) ke kakinya," paparnya.

Menurut pengakuan Kevin, kata Stefanus, pelaku selalu memakai kostum hitam saat beraksi. Setiap beraksi, nopol kendaraannya dilepas. Ia biasanya beraksi mulai sekitar pukul 22.00 Wib hingga 01.00 WIB.

Baca: Dicurigai Akan Tawuran Massal, Satpol PP Bubarkan Pelajar di Taman Skateboard Kota Tangerang

"Pelaku ini (Kevin) beroperasinya yang wilayah Jalan Kasablanka, Kuningan, Rasuna Said dan di Setiabudi, Jakarta Selatan. Pelaku ini sasarannya pengendara motor yang tengah bawa tas baik pria maupun wanita. Lalu, pepet motor korbannya, tarik paksa tas milik korban, sampai korban terjatuh dari motor. Aksi pelaku ini dilakukanya sejak Juli 2018. Seminggu, dia bisa beraksi 2 sampai 3 kali," beber Stefanus.

Setelah menangkap Kevin, polisi kembali buru rekan lainnya, Rinno. Stefanus menyebut Rinno adalah penadah dan dibekuk di wilayah Kebon Pala, Jakarta Timur.

"Barang hasil curian Kevin yang diterima Rinno tersebut. langsung dijual. Isi tas korbannya itu rata-rata barang elektronik dan uang. Seusai dijual, hasilnya dipakai buat kebutuhan sehari-hari. Rinno berhasil ditangkap di hari yang sama, tepatnya di kediamannya di Jalan Komodor Halim Perdana Kusuma RT 02 RW 01, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur," jelas Stefanus.

Hasil Kejahatan Kawanan Kevin yang Diamankan Polisi:

- 1 unit HP merek Vivo warna hitam
- 1 unit sepeda motor Honda Sonic B 3885 PFI
- 1 buah helm warna hitam merek Bogo
- 1 buah sweater corak loreng
- 1 unit HP merek Vivo V7
- 1 buah tas wanita warna hitam merek Sacada
- 1 buah tas wanita warna cokelat
- 1 buah tas wanita warna krem
- 1 buah HP Samsung warna gold
- 1 buah Hp Vivo warna hitam
- 1 buah HP Oppo warna hitam
- 1 buah Ipod warna silver
- 1 buah HP Nokia warna putih
- 1 buah arloji merek Swiss Army hitam
- 1 buah arloji wanita merek Alexander Christy
- 1 buah jam tangan wanita merek kimek hitam
- 1 buah dompet merek Braunbufel hitam
- 17 lembar asli STNK sepeda motor
- 25 KTP asli berbagai identitas
- Kartu ATM berbagai bank
- Kartu NPWP
- Kartu Pelajar
- Kartu Pegawai Indomart.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini