News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Bekasi

KPK Segel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Diduga Terkait Perizinan Properti

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penyegelan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10/2018) petang.

Laporan Reporter Warta Kota, Fitriyandi Al Fajri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penyegelan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10/2018) petang.

Penyegelan dilakukan di kantor yang terletak di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

"Iya benar disegel beberapa ruang Pemerintah Kabupaten (Dinas PUPR)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (15/10/2018).

Baca: BREAKING NEWS! KPK Ringkus 10 Orang dan Sita Uang Rp 1 Miliar dalam OTT di Kabupaten Bekasi

Baca: Keluarga Tak Terima Anak Perempuannya Digauli, Sang Pacar Dieksekusi Hingga Tewas

Dia mengatakan, saat ini penyidik tengah menggali keterangan beberapa pegawi dan pihak swasta. Kemungkinan, kata dia, petang atau malam ini lembaganya akan mempublikasikan kasus tersebut melalui konferensi pers.

"Kasusnya terkait perizinan properti di Bekasi (Kabupaten)," ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini