TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pasca-penangkapan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan empat pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), pelayanan publik di Bekasi tetap berjalan normal.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Rabu (17/10/2018), pelayanan publik di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi terpantau normal dan berjalan seperti biasa.
Puluhan warga nampak memenuhi kantor kecamatan untuk mengurus dokumen sesuai kebutuhan. Para pegawai kecamatan juga tetap melayani masyarakat dengan sigap.
Dedi, seorang warga Tambun mengatakan, tidak ada perbedaan pelayanan dari sebelum dan setelah penahanan Neneng.
Baca: Selain Kantor Lippo Group di Banten, KPK Juga Geledah Rumah Bupati Bekasi
Menurut dia, pelayanan tetap berlangsung normal dan masyarakat tetap dilayani seperti biasa.
"Ini urus KTP, oh biasa saja yah, tidak ada yang beda, jadi lambat atau gimana. Semua normal saja (pelayanan)," kata Dedi, di Kantor Kecamatan Tambun Selatan, Jawa Barat, Rabu (17/10/2018).
Meski demikian, ia berharap pemerintah di wilayahnya tidak lagi terlibat korupsi.
"Ya semoga Pemkab semakin bersih dari korupsi. Malu juga sebagai warga, bupatinya ketangkap KPK begitu," ucap Dedi.
Seorang warga Jatimulya Hariadi mengatakan, pelayanan tetap berjalan normal dan tidak ada yang berbeda pasca penahanan Neneng dan empat pejabat Pemkab Bekasi.
"Normal-normal saja, Mas, iya saya tahu berita itu (penangkapan bupati) ramai itu di televisi. Di sini tidak ada yang beda sih, tetap kasih informasi pegawainya bagus," kata Hariadi di Kantor Kecamatan Tambun Selatan, Jawa Barat, Rabu (17/10/2018).
Hariadi datang ke kantor kecamatan untuk mengurus dokumen Kartu Keluarga (KK).
Terkait penahanan Neneng, Hariadi mengatakan, dirinya tidak kaget. Ia kembali menyebut penahanan Neneng tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan pelayanan publik di Bekasi.
"Saya dari pagi mengurus KK sama KTP, Mas. Saya sih biasa saja yah tidak kaget, tidak berpengaruh apa-apa juga," ujar Hariadi. Camat Tambun Selatan Imam Santoso menginstruksikan pegawainya tetap menjalankan pelayanan publik seperti biasa.
"Tidak ada yang beda yah, karena bagaimana pun warga harus tetap mendapat pelayanan yang baik. Warga juga tetap banyak tadi pagi yang menunggu di kecamatan, saya langsung suruh staf untuk layani warga," kata Imam.
Adapun pelayanan di Kecamatan Tambun Selatan antara lain, pengurusan administrasi kependudukan seperti KK, akta kelahiran, KTP, dan lain-lain.
Sebelumnya diberitakan, KPK resmi menahan Bupati Neneng setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Berdasarkan keterangan KPK, uang yang diserahkan baru Rp 7 miliar.
Pemberian uang itu terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selain Neneng, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas dan satu pejabat sebagai tersangka. Masing-masing yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor. Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.
Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Malu Juga sebagai Warga, Bupatinya Ketangkap KPK...""
Penulis : Dean Pahrevi