TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi polemik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Hal tersebut disampaikan di Instagram-nya, @basukibtp, yang diunggah oleh @timbtp.
Diketahui, Tim BTP mengutip buku 'Kebijakan Ahok' halaman 260.
Ahok menjelaskan, dana kompensasi yang diterima Pemkot Bekasi setelah dilakukan kontrak tambahan adalah Rp143 miliar per tahun.
Ahok Angkat Bicara Terkait Kisruh Sampah TPST Bantar Gebang Antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi
Penulis: Aprilia Saraswati
Editor: Yulita Futty Hapsari
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger