TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Gadis berinisial UEP (16) di Bantaeng, Sulawesi Selatan melaporkan pamannya yang berinisial AG, sepupunya yang berinisial RAG (anak AG), dan ipar AG berinisial MA ke polisi atas tuduhan pemerkosaan.
Tribun-Video.com melansir TribunTimur.com, tindakan pemerkosaan tersebut terjadi di Rumah AG di Jl Bakri, Kecamatan Bissappu, Bantaeng.
Korban dilaporkan tinggal di rumah AG untuk membantu mengurus urusan rumah tangga.
Paur Humas Polres Bantaeng Bripka Sandri mengatakan, kasus tersebut sementara ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bantaeng.
Ketiga pelaku pemerkosaan tersebut telah ditangkap.
Ketiganya kini telah mendekam di Mapolres Bantaeng.
"Iya, betul. Jadi setelah korban melapor maka tiga terlapor sudah kami amankan," katanya kepada TribunBantaeng.com.
Kejadian serupa pernah terjadi di Lampung Utara.
Melansir TribunLampung.co.id, Seorang siswi SMP diperkosa oleh orang terdekatnya, termasuk ayah kandung, paman dan teman ayahnya, dan lima orang lainnya.
Tribun-Video.com melansir TribunLampung.co.id, Senin (8/10/2018), Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Donny Kristian Bara'langi mengatakan, peristiwa yang terjadi sejak 2017 itu terbongkar usai korban bercerita apa yang dialaminya kepada bibinya.
Bibinya lalu menceritakan hal tersebut pada ibu kandung korban yang kemudian melapor polisi.
Donny mengungkapkan, korban menceritakan kronologi kejadian dengan cara menulisnya di kertas.
Usai kejadian itu, kedua orangtua korban pun bercerai.
Simak videonya di atas. (Tribun-Video.com/Vika Widiastuti)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Mengaku Diperkosa, Gadis 16 Tahun di Bantaeng Polisikan Paman dan Sepupunya