TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mengingatkan publik bahwa Prabowo Subianto pernah berperan di balik batalnya hukuman mati yang dijatuhkan pemerintah Malaysia kepada TKI bernama Wilfrida Soik pada 2013 lalu.
Hal itu disampaikan Sandiaga ketika ditanya mengenai hukuman mati yang telah dijatuhkan kepada TKI di Arab Saudi bernama Tuti Tursilawati asal Majalengka, Jawa Barat.
“Saya dan Pak Prabowo sangat prihatin atas kasus itu, khususnya Pak Prabowo pada tahun 2013 pernah secara personal ke Malaysia membawa pengacara terbaik di Asia untuk menyelamatkan TKI kita dari hukuman mati, singkat cerita misi mereka berhasil membebaskannya dari hukuman mati,” ujar Sandiaga.
Hal itu disampaikannya saat bertemu dengan awak media di posko pemenangan Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2018).
Sandiaga kemudian meminta pemerintah untuk bergerak cepat memastikan perlindungan bagi seluruh TKI di luar negeri.
Mantan wakil gubernur Jakarta itu juga menegaskan bahwa hal tersebut juga menjadi komitmen Prabowo-Sandiaga ke depannya.
“Prabowo-Sandiaga berkomitmen untuk melindungi seluruh tenaga kerja Indonesia, mereka adalah pahlawan devisa, sudah seharusnya mereka dilindungi pemerintah,” pungkasnya.
Seperti diketahui, seorang TKI bernama Tuti Tursilawati dieksekusi mati oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada Senin (29/10/2018) lalu usai divonis bersalah membunuh ayah majikannya pada tahun 2010 silam.