News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemkot Tangerang Kaji Ulang Sistem Perizinan Berbasis Online

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pejabat Kota Tangerang sedang membahas tentang sistem perizinan online yang Direkomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Hotel Aryaduta Lippo Village, Tangerang, Rabu (31/10/2018) malam

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Saat Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Provinsi Banten di Tangerang, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri tengah mempertimbangkan rencana pelaksanaan perizinan terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Sistem tersebut rencananya bakal diterapkan di seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Banten.

Baca: Wali Kota Tangerang Undang BPN Bahas soal Polemik Pengurusan Seritifikat Tanah

Selain membahas soal OSS, DPMPTS Provinsi Banten menggelar penandatanganan MOU antara DPMPTSP Banten dan DPMPTSP se-kota dan kabupaten Provinsi Banten.

Namun, Dadi yang mewakili Kota Tangerang menunda penandatanganan tersebut. Alasannya, ada poin yang harus dibicarakan lebih lanjut dan perlu perencanaan.

"Saya belum menandatangani MoU tersebut, karena ada satu poin yang mengharuskan kita memberikan tunjangan tambahan kepada para pegawai di tiap DPMPTSP kota dan kabupaten. Hal ini butuh perencanaan dan proses yang berkelanjutan," ujar Dadi, Rabu (1/11/2018).

Kota Tangerang sudah terlebih dulu mengoperasikan sistem perizinan secara online. Mulai Januari 2018 dan perlu waktu lagi untuk mengkaji sistem OSS yang baru.

 "Sistem perizinan online yang sudah berjalan di Kota Tangerang atas rekomendasi KPK ini memiliki karakteristik berbeda dengan OSS yang akan diterapkan nanti," ucap Dadi.

"Saya tidak mau kalau proses perizinan di sini jadi terhambat karena sistem yang akan diberlakukan. Maka saya akan mengkaji lebih jauh lagi sistem mana yang akan dipakai atau mungkin kedua sistem disatukan," ucapnya.

 Dalam Rakor tersebut turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ino S Rawita, Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, para Sekretaris Daerah, Kepala Bapeda dan DPMPTSP se-Provinsi Banten.

Baca: Jalur Kereta Bandara Kawasan Tangerang Bakal Dipercantik dengan Gambar Mural Tiga Dimensi

"Tujuan diselenggarakannya rakor dan penerapan OSS sudah tentu agar kualitas pelayanan perizinan berjalan lebih baik dan akuntabel," kata Rawita.

"Namun masih banyak aturan yang berbenturan antara pusat dan daerah. Jangan sampai proses perizinan melempem karenanya. Kita selesaikan satu-satu, duduk bareng antara pusat dan daerah lalu kita cari solusinya," kata Rawita lagi.

Penulis: Andika Panduwinata

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Sekda Kota Tangerang Kaji Ulang Sistem Perizinan Online yang Direkomendasikan KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini