TRIBUNNEWS.COM, DELI SERDANG - Dua orang calon penumpang pesawat Citylink QG 913 tujuan Jakarta ditangkap oleh petugas Avsec Bandara Kualanamu, Deli Serdang karena ketahuan hendak menyeludupkan sabu seberat 1 kg Kamis, (1/11/2018).
Keduanya itu yakni Halimah (55) dan Nisa (19) yang merupakan warga Kabupaten Bireuen, Aceh. Dari area terminal bandara selanjutnya kedua orang tersebut pun digiring ke gedung security building.
Informasi yang dihimpun, kedua wanita itu berstatus mertua dan menantu. Mereka ditangkap di area bandara Kualanamu sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca: Sinyal Black Box Pesawat Lion Air JT 610 Memang Hanya Bisa Dideteksi dalam Air
"Iya sudah kita amankan mereka. Mereka menyimpan sabunya di sendal yang mereka pakai dan sudah dimodifikasi. Modusnya sama seperti yang beberapa waktu lalu kita amankan juga," ujar Kepala Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi.
Baca: Intip Potret Glamor 4 Selebriti dengan Penampilan Outfit Emas di Indonesian Television Awards 2018
Lanjut Kuswadi, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak Avsec dan Polda Sumut. Saat ini keduanya pun sudah diserahkan pihak bandara ke Polda Sumut.
"Mereka kita amankan saat berada di ruang tunggu gate 9 tadi. Jadi gerak-geriknya memang mencurigakan karena sendal yang mereka pakai itu kayaknya keberatan makainya. Setelah kita curigai baru kemudian sepatunya kita masukkan ke x Ray karena dicari di barang bawaannya tidak ada," kata Kuswadi.
Baca: Apa Itu Black Box Pesawat Terbang?
Berdasarkan interogasi, diketahui bahwa Nisa baru menikah Jumat (26/10/2018).
Ia tergiur menjadi kurir sabu karena upah yang dijanjikan oleh orang yang tak dikenalnya.
"Dia (Nisa) ngakunya baru menikah Jumat lalu. Tergiur karena dijanjiin akan dikasih uang karena masih pengantin baru. Alasan sama suaminya pergi mau ke tempat temannya yang pesta," kata Kuswadi.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pengantin Baru Selundupkan 1 Kilogram Sabusabu Bareng Mertua di Bandara Kualanamu