TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku narkoba, TY (28), menjadi pengendali praktik pembuatan liquid vape narkoba di Jalan Janur Elok VII, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang itu memelajari membuat ekstrak narkoba secara otodidak dari buku dan internet.
Baca: Empat Napi Tersangka Kasus Vape Ekstasi, Karutan Cipinang Bakal Larang Penggunaan Rokok Elektrik
TY mengaku pecandu ganja. Dia dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kepemilikian 1 kilogram ganja.
“Sejak SMP saya sudah suka ganja. 10 tahun lalu saya sudah mulai mempelajari,” kata TY, Kamis (8/11/2018).
Anak buah TY di luar tahanan telah mengembangkan bisnis narkoba dan menjadikan ekstasi sebagai bahan baku.
TYI pun mampu menghasilkan uang dari dalam rutan. Dia menyewa tiga lokasi untuk produksi, serta membeli tiga mobil BMW.
“Sesekali mereka berkonsultasi dengan saya di rutan dan menanyakan beberapa jenis produksi,” ucap TY.
Sedangka tersangka lainya, DW (25) yang juga istri TY, mengaku tidak mengetahui alur jual beli narkoba.
TY mengaku bahwa dirinya hanya diperintahkan untuk melakukan transfer kepada BR.
“Uang yang pernah ditransfer dari Rp 1 juta sampai Rp 90 juta. Kebanyakan buat produksi,” kata DW.
Baca: Liquid Vape Narkoba Dikendalikan dari Rutan Cipinang, Nilainya Mencapai Rp 92,4 Miliar Satu Tahun
Kepala Rutan Klas 1 Cipinang, Oga Darmawan membantah adanya warga binaan yang mengendalikan narkoba sebagai akibat kendurnya penjagaan.
Menururt Oga, pengawasan di Rutan Cipinang selama ini sudah sangat ketat.
Apalagi sejak kedatangan mesin jamper dari Direktorat Jenderal Lembaga Permasyarakatan Kemenkumham, Rutan Cipinang menjadi lokasi blankspot atau tanpa sinyal.
“Kami itu ada Warung Telephone Khusus Lapas (Wartelsuspas) di lokasi. Aktivitas komunikasi telepon digunakan napi melalui ini dan terekam langsung. Jadi kami meminimalisir kemungkinan pergerakan pelaku lapas,” katanya.
Baca: Polisi Beberkan 3 Lokasi Kunci Sindikat Narkoba Liquid Vape Ekstasi Reborn Cartel
Namun Oga tidak menampik bahwa Rutan Cipinang kewalahan dengan kondisi warga rutan yang melebihi kapasitas yakni dihuni oleh 4.335 orang.
Padahal kapasitas rutan hanya kapasitas 1.100 orang. Sedangkan penjagaan hanya dilakukan 20 orang setiap harinya.
Penulis: Junianto Hamonangan
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pelaku Narkoba Sejak SMP Menghisap Ganja dan Belajar Ekstrak Ganja dari Internet