News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anies Baswedan Berangkatkan 100 Marbut Berumrah

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberangkatkan 100 pengurus masjid (marbut) di wilayah Ibu Kota ke tanah Arab Saudi untuk berumrah.

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberangkatkan 100 pengurus masjid (marbut) di wilayah Ibu Kota ke tanah Arab Saudi untuk berumrah.

Kegiatan tersebut merupakan realisasi dari Program Marbut Umrah Tahap I Tahun 2018.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis melepas para marbut di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).

Baca: Isak Tangis Keluarga saat Penyerahan Jenazah Penumpang Pesawat Lion Air

Selain menambah ilmu dan pengetahuan agama, para marbut (pengelola masjid) diharapkan bisa lebih meningkatkan keimanannya.

Selain itu, para marbut pun bisa lebih siap dalam memberikan pelayanan, baik pelayanan keagamaan maupun pelayanan ibadah kepada jemaah masjid.

"Manfaatkan betul perjalanan ini untuk sepenuhnya ibadah," kata Anies dalam sambutannya, Jumat (9/11/2018).

Baca: Pemerintah Jepang Buka Kesempatan Pekerja Asing Bekerja dan Tinggal

Anies juga mengharapkan kesempatan umrah ini bisa dijadikan sebagai sarana dalam mempelajari pengelolaan masjid.

Sehingga, mereka dapat kembali dan menerapkannya di masjid-masjid yang mereka kelola.

"Nanti kalau ada kesempatan terutama saat di Makkah, Madinah, datang juga ke masjid sekitar sana. Lihat bagaimana cara masjidnya diatur. Ini menjadi kesempatan untuk kita meningkatkan pengelolaan masjid-masjid kita," tutur Anies.

Baca: Penonton Surabaya Membara Pilih Pulang Setelah Tahu Ada Korban Meninggal Tertabrak Kereta

Mereka yang berangkat sebelumnya telah melewati berbagai proses seleksi di tingkat kecamatan.

Bentuk dukungan lainnya dari Pemprov DKI ialah para marbut masjid yang berada di wilayah Jakarta juga memperoleh insentif sebesar Rp 1,2 juta per tahun dari Pemprov DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini