TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang, Jumat (9/11/2018).
Penangkapan terhadap pelaku, FF yang berusia 17 tahun itu, di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Korban pembunuhan yakni Jap Son Tauw (68), sopir taksi online.
Jasadnya ditemukan mengambang dalam keadaan terikat di Kali Cadas Kukun Kampung Pangodokan Cemara, Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, (7/11/18).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, berdasarkan penyelidikan, anggota menemukan lokasi titik terakhir tersangka memesan taksi online, (5/11/18) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca: Lima Rumah Warga Rusak Akibat Ledakan Tabung Elpiji di Bekasi
Dari titik itu, kata Sabilul, polisi melakukan penelusuran hingga menemukan keberadaan pelaku.
“Berdasarkan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan,” kata Sabilul, Jumat (9/11/2018).
Sabilul menambahkan, tersangka melakukan aksi itu bersama kedua rekannya, REH dan RLP yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kedua rekan tersangka, kata Sabilul, melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
“Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mendalami kasus pembunuhan itu,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung yang memimpin penangkapan FF, menjelaskan, selain menangkap FF, polisi menyita beberapa barang bukti.
Barang bukti yang disita antara lain 2 unit celana dan baju yang digunakan tersangka, 1 unit Grab Card milik korban, sebilah pisau, 1 batu berukuran besar, selembar karung, dan pakaian milik korban.
Gogo memastikan, polisi akan terus mengejar pelaku lain dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus itu untuk mengungkap kemungkinan ada sindikat.
“Saat ini, tim masih melakukan perburuan dan mohon doanya agar semua pelaku tertangkap dan kasus segera terungkap tuntas,” ujar Gogo.
Penulis: Andika Panduwinata