News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mapolsek Penjaringan Diserang

Penyerang Mapolsek Penjaringan Dipastikan Bukan Teroris

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rohandi (31), pelaku penyerangan Mapolsek Metro Penjaringan, Jumat (9/11/2018) dinihari sekitar pukul 01.35 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan penyerang Mapolsek Metro Penjaringan, Rohandi, tidak mempunyai kaitan dengan kelompok teroris.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, Densus 88 telah memeriksa Rohandi dan tidak menemukan keterlibatan Rohandi dalam terorisme.

"Enggak, enggak ada hubungannya sama terroris. Dia cuma pengin mati, orang sudah putus asa," kata Rachmat di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (9/11/2018).

Rachmat menuturkan, Densus 88 juga sudah menggeledah tempat tinggal Rohandi di Teluk Gong dan tidak menemukan barang bukti yang menunjukkan keterlibatan Rohandi dalam terorisme.

"Mereka sudah periksa ke rumahnya sudah didatangi, ya hasilnya dipastikan memang bukan teroris. Enggak ada aliran apa-apa," ujar Rachmat.

Diberitakan sebelumnya, Rohandi menyerang Mapolsek Metro Penjaringan, Jumat dini hari. Dia nekat melakukan aksinya supaya ditembak mati polisi karena mengalami depresi.

"Dia depresi kan enggak tahan sama tekanan hidup, enggak tahan sama kakak-kakaknya, bunuh diri secara langsung enggak berani, dia maunya tetap ditembak sama polisi," kata Rachmat.

Seorang polisi mengalami luka ringan akibat kejadian itu. Akibat perbuatannya, Rohandi dijerat Pasal 213 KUHP dan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima tahun dan sepuluh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Pastikan Penyerang Mapolsek Penjaringan Bukan Teroris"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini