TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyerang Polsek Penjaringan, Rohandi, disebut mengalami depresi sehingga melakukan penyerangan tersebut.
Meski begitu, namun pihak kepolisian menyebut bahwa selama pemeriksaan Rohandi tidak menunjukan adanya masalah kejiwaan. Rohandi bahkan dapat menjawab pertanyaan penyidik dengan tepat dan lugas.
"Jadi keterangan yang ditanyakan oleh penyidik, dijawab oleh yang bersangkutan atau tersangka R sesuai dengan pertanyaan penyidik, dengan lugas dan bisa menjawab," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/11/2018).
Baca: Penyerang Polsek Penjaringan Bakal Diperiksa Ahli Kejiwaan
Saat ini kasus Rohandi telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Dirinya juga telah ditahan.
Sementara untuk memeriksa kejiwaan dari Rohandi, Polres Metro Jakarta Utara bakal meminta bantuan dari RS Polri Kramat Jati.
"Tapi juga nanti dari Polres Jakarta Utara akan mengirimkan surat ke RS Kramat Jati tentang pemeriksaan psikologis," tutur Argo.
Seperti diketahui, Rohandi melakukan penyerangan Polsek Metro Penjaringan, pada Jumat (9/11/2018) dini hari tadi. Kejadian bermula sekitar pukul 01.35 WIB.
Kepala SPK Polsek Metro Penjaringan, AKP M.A.Irawan, mengalami luka ringan dibagian tangan akibat sabetan golok pelaku.