TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin enggan menanggapi mengenai kliennya yang menjadi korban penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 50 juta.
Dirinya menyebut pihaknya masih fokus dengan kasus yang kini menjerat Ratna, yakni penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Kami tidak ingin menanggapi ini terlalu jauh. Yang mengatakan ibu RS sebagai korban penipuan itu kan pihak Kepolisian. Kami harus menelaah dulu. Tapi kami bukan tidak mampu menelaah ini secara langsung. Pihak ibu RS hanya ingin fokus terhadap kasus yang kini tengah kami hadapi," ujar Insank saat dihubungi, Selasa (13/11/2018).
Insank mengatakan jika Ratna telah memberikan pinjaman uang sebesar itu terhadap salah satu tersangka. Hanya saja, dalam perjanjian itu ia tak tahu apakah ada keuntungan buat Ratna atau tidak.
"Itu memang dipinjamkan oleh ibu Ratna kepada saudara D. Tapi belum ada perjanjian apapun terkait pinjaman itu," jelasnya.
Baca: Peneliti KedaiKOPI Dipercaya WhatsApp Meneliti Hoaks dan Pemilu di Indonesia
Sebelumnya, berawal dari kasus kebohongan tersangka penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet, kepolisian akhirnya dapat membongkar kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 23 Triliun.
Dari kasus tersebut polisi meringkus 4 tersangka, yakni HR (38), DS (55), AS (58), dan RM (53). Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono menerangkan, penangkapan keempat tersangka bermula ketika polisi tengah mendalami keterangan palsu saat Ratna Sarumpaet mengaku menjadi korban penganiayaan.
Dari pendalaman itu, Ratna menyebut bohong tersebut telah disampaikan kepada sosok DS dan RM yang meruapakan teman lamanya.
Selain itu, Ratna juga menyebut telah bertemu dengan keduanya di salah satu hotel dikawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Kenapa bu RS nyebut nama D karena yang bersangkutan atau Bu RS ketemu di kemayoran di hotel. Dia beradapan langsung dengan D. Dia menyampaikan bahwa yang bersangkutan dianiaya oleh seseorang, mengalami penganiayaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (12/11/2018).