TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Terduga pelaku pembunuhan satu keluarga atas nama HS memberikan uang Rp 400 ribu untuk membayar uang muka di sebuah kontrakan yang berada di Cikarang, Bekasi.
Uang muka itu, diberikan untuk membayar sewa kontrakan selama satu bulan yang seharusnya senilai Rp 900 ribu.
"Baru uang muka saja sih. Sisanya akan dibayar berikutnya, ya enggak masalah," jelas pemilik kontrakan Johan di Cikarang Utara, Bekasi, Kamis (15/11/2018)
Dijelaskan olehnya, salah satu pengurus kontrakan telah menerima uang itu dan mengantarkan HS ke dalam unit yang diinginkan. Setelahnya, dia pergi dan berjanji akan pulang pada malam hari.
Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Bekasi ternyata menangkap HS di kaki Gunung Guntur, Garut.
HS merupakan pria yang diduga membunuh satu keluarga di Bojong Nangka, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (13/11/2018) lalu.
Baca: Polisi Tangkap Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi di Kaki Gunung Guntur
Argo mengatakan keberadaan HS diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat.
Penangkapan dilakukan tadi malam, Rabu (15/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Sampai di Garut kita mendapatkan HS ada di kaki gunung Guntur. Di sana dia berada di suatu rumah atau saung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Kepada petugas, HS mengaku hendak naik gunung. Polisi lalu melakukan penggeledahan terhadap barang yang dibawa oleh HS.
"Setelah kita Geledah ada kunci mobil merek Nissan kemudian ada handphone. Lalu ada uang Rp 4 juta disana," jelas Argo.