TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tetangga dari pembunuh satu keluarga di Bekasi, Taufik, mengatakan sempat bertemu dengan Haris Simamora (HS) yang sekaligus tersangka kasus tersebut pada Minggu (11/11/2018) atau dua hari sebelum pembunuhan terjadi.
Taufik mengatakan, dia bertemu Haris saat hendak membeli gas di warung milik korban, Jalan Bojong Nangka II, RT 002, RW 007, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
"Iya, hari Minggu pukul 06.30 mau beli gas, lalu lihat (HS) lagi pakai sepatu, bajunya rapi," kata Taufik kepada Kompas.com, Jumat (16/11/2018).
Taufik yang merupakan pemilik warung kopi di dekat tempat kejadian perkara mengaku kerap berlangganan membeli gas di warung milik korban. Saat bertemu dengan Haris, Taufik mengaku tidak melihat tingkah yang aneh ataupun mencurigakan dari Haris.
"Tidak ada (yang mencurigakan), biasa saja. (Haris) mau ke gereja. Iya, minggu ke mana lagi kalau bukan ke gereja," ujar Taufik.
Taufik pun mengetahui bahwa sebelum kontrakan dan warung dikelola korban, Haris-lah yang mengelolanya sendiri.
"Dulu sering lihat, tapi sekarang ini baru itu saja saya ketemu. Baru kelihatan lagi. Memang (Haris) sudah tidak tinggal di rumah itu," pungkas Taufik.
Haris ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, yang terjadi pada Selasa (13/11/2018) lalu.
Satu keluarga itu adalah Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37) (istri), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7). Pasangan suami istri itu merupakan pengelola kontrakan milik kakak kandung Diperum, Douglas Nainggolan.
Haris pun merupakan saudara Maya Boru Ambarita. Luka akibat benda tumpul hingga bercak darah ditemukan di tubuh korban. Sementara kedua anak Diperum tewas karena kehabisan oksigen.
Haris ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, saat akan melakukan pendakian pada Rabu (14/11/2018) malam. Dari tangannya, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Tetangga soal Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi"