TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka HS (Haris Simamora) terhadap satu keluarga di Bekasi akhirnya terungkap.
Dirinya mengaku membunuh karena kesal kerap dimarahi oleh korban.
"(Motifnya) sering dimarahi itu saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/11/2018).
Sebelumnya, Argo mengungkapkan bahwa HS sudah tiga bulan tidak bekerja setelah resign dari sebuah pabrik di kawasan Cikarang.
Dirinya kerap tidur di rumah Diperum.
Baca: Begini Cara Polisi Melacak Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Saat ini polisi telah melakukan penahanan terhadap HS. Setelah sebelumnya menyandang status tersangka.
"Jadi saya tegaskan sekali lagi untuk kasus pembunuhan di Bekasi bahwa tersangka inisial HS sudah dilakukan penahanan," jelas Argo.
Seperti diketahui, HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dirinya diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).