News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan di Bekasi

HS Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Jadi Tersangka, Motif Diduga Karena Dendam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, WARTAKOTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan HS (30) sebagai tersangka pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi, Jawa Barat.

"Iya betul (HS jadi tersangka)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat (16/11/2018).

Penyidik menetapkan HS sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan secara intensif selama 1x24 jam.

Selain itu, polisi juga memiliki alat bukti yang kuat terkait penemuan bercak darah di dalam mobil milik korban, celana panjang milik pelaku bernoda darah termasuk darah pada gagang pintu kanan, pedal gas, serta kunci mobil Nissan pada tas HS.

Namun Argo belum membeberkan secara rinci langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik, namun polisi akan mendalami motif pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan.

Diketahui, satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7) ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan.

Para korban keluarga Diperum Nainggolan, tergeletak di rumahnya Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11/2018) pagi.

Dari hasil penyelidikan polisi menemukan keberadaan mobil milik korban Diperum Nainggolan bernomor polisi B-1075-UOG di garasi kontrakan kawasan Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Rabu (14/11/2018).

Polisi mendapatkan informasi mobil berwarna silver itu dibawa HS dari rumah korban ke garasi kontrakan tersebut.

Di dalam mobil itu, tim  Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Metro Jaya menemukan yang diduga bercak darah korban pada bagian bawah karpet kursi sopir, pedal gas, sabuk pengaman, dan gagang pintu sebelah kanan, serta dua telepon selular milik korban.

Selanjutnya, anggota bergerak mencari keberadaan HS yang ditemukan di kaki Gunung Guntur Garut Jawa Barat, Rabu malam.

Selain itu, polisi juga menggeledah tas milik HS yang terdapat kunci Nissan X Trail, telepon selular dan uang Rp 4 juta.

Polisi mengambil kotoran kuku pada HS untuk memastikan itu darah atau bukan yang dicocokkan dengan noda darah di dalam mobil dan celana panjang tersangka.

Setelah itu, penyidik menggeledah kontrakan HS yang menjadi tempat ditemukan mobil Nissan itu, serta terdapat celana panjang warna hitam yang bernoda darah. 

Motif dendam

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan terhadap keluarga Diperum Nainggolan lantaran tersangka HS kerap dimarahi.

"(Motif) sering dimarahi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Argo mengatakan, penyidik telah menetapkan HS sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan seperti bercak darah, mobil, pakaian, kunci mobil, dan telepon selular.

Alat bukti itu menurut Argo berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dikembangkan secara ilmiah tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dan Inafis Polda Metro Jaya.

Berdasarkan penyidikan sementara, Argo mengungkapkan tersangka berjumlah satu orang namun polisi akan mengembangkan seluruh informasi.

Argo juga menyebutkan, pelaku mengaku membunuh para korban menggunakan linggis yang dibuang di Sungai Kalimalang.

Saat ini, penyidik menahan HS usai menjalani pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam atau sejak Kamis (15/11/2018) malam.

Diketahui, satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7) ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan.

Para korban tergeletak di rumahnya Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11) pagi.

Dari hasil penyelidikan polisi menemukan keberadaan mobil milik korban Diperum Nainggolan bernomor polisi B-1075-UOG di garasi kontrakan kawasan Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Rabu (14/11/2018).

Polisi mendapatkan informasi mobil berwarna silver itu dibawa HS dari rumah korban ke garasi kontrakan tersebut.

Di dalam mobil itu, tim Inafis Polda Metro Jaya menemukan diduga bercak darah korban pada bagian bawah karpet kursi sopir, pedal gas, sabuk pengaman, dan gagang pintu sebelah kanan, serta dua telepon selular milik korban.

Selanjutnya, anggota bergerak mencari keberadaan HS yang ditemukan di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.

Selain itu, polisi juga menggeledah tas milik HS yang terdapat uang kunci Nissan X Trail, telepon selular dan uang Rp 4 juta.

Polisi mengambil kotoran kuku pada HS untuk memastikan itu darah atau bukan yang dicocokkan dengan noda darah di dalam mobil dan celana panjang tersangka.

Setelah itu, penyidik menggeledah kontrakan HS yang menjadi tempat ditemukan mobil Nissan itu, serta terdapat celana panjang warna hitam yang bernoda darah. (Antara)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polda Metro Jaya Tetapkan HS Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Baca: Unggahan Terakhir di Facebook HS, Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Baca: Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Terduga Pelaku Mengelak, hingga Buang Barang Bukti

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini