TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, Haris Simamora membunuh keluarga Diperum Nainggolan saat para korbannya tengah tertidur.
Haris tiba di rumah korban sekitar pukul 21.00 WIB hari Senin (12/11/2018).
Ia disebut telah terbiasa menyambangi kediaman korban sehingga memasuki rumah tanpa mencongkel pintu.
"Jadi pembunuhan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB saat Diperum dan istrinya, Maya Boru Ambarita (37) tertidur di ruang tamu," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Wahyu melanjutkan, sedangkan kedua anak Diperum tidur dalam kamar.
Kepada polisi, Haris mengaku membunuh Diperum dan istrinya terlebih dahulu dengan menggunakan linggis.
Tiba-tiba saja kedua anak Diperum, Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) terbangun dan berjalan keluar kamar.
"Pengakuan sementara kedua anak korban dicekik hingga tewas. Tapi kami masih kembangkan," lanjut Wahyu.
Setelah melakukan pembunuhan, Haris kemudian pergi menggunakan mobil Nissan X-Trail yang terparkir di depan rumah korban.
Baca: Cara Polisi Temukan HS, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Pada hari Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB barulah jenazah Diperum, istri dan kedua anaknya ditemukan oleh warga sekitar.
Haris kemudian ditangkap saat akan mendaki Gunung Guntur di Garut, Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018) malam.
Kini polisi telah menahan Haris. Ia disangka dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Haris Bunuh Satu Keluarga di Bekasi Saat Korbannya Tertidur", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/16/16495631/haris-bunuh-satu-keluarga-di-bekasi-saat-korbannya-tertidur.
Penulis : Sherly Puspita