News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan di Bekasi

Polisi Menyamar untuk Menangkap Pelaku yang Diduga Membunuh Satu Keluarga di Bekasi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil jenis Nissan Xtrail bernomor polisi B 1075 UOC terparkir di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (15/11/2018). Mobil ini menjadi salah satu barang bukti kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Penangkapan terduga pelaku pembunuhan satu keluarga dilakukan dengan menggunakan skenario yang dirancang oleh polisi.

Diketahui, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Bonjong Nangka II RT 02 RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Ditangkapnya terduga pelaku pembunuhan satu keluarga usai mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B1075 UOC milik korban pembunuhan ditemukan di rumah kos daerah Kampung Rawa Lintah, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/11/2018).

Alif Baihaqi (28), anak pemilik rumah kos mengatakan terduga pelaku itu meninggalkan mobilnya usai melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp 400.000 dari biaya kontrakan Rp 900.000.

Baca: HS Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Ditangkap, Masih Membantah saat Diperiksa

Lalu pegawai rumah kosnya meminta nama dan nomor ponsel terduga pelaku.

"Aturan kami biasanya pesan dulu, kalau sudah nempatin baru harus lunasi. Dalam catatan namanya HS itu dan nomor telponnya juga ada. Dia titip mobil, malam balik lagi mau ambil barang," kata Alif kepada Warta Kota, Kamis (15/11/2018).

Alif tidak menyangka mobil yang dititipkan calon pengontrak itu milik korban pembunuhan satu keluarga yang sedang dicari polisi.

Setelah jenis mobil dan nomor polisi mobil cocok, ia menghubungi polisi.

"Setelah benar itu mobil milik korban, saya kasih nomor telepon itu ke pihak kepolisian langsung nelepon begitu," katanya.

Namun, pihak kepolisian yang datang pada Rabu (14/11/2018) itu meminta dirinya memancing terduga pelaku agar datang ke rumah segera melunasi kekurangannya.

Pihak kepolisian kala itu juga sempat menyamar dan diam-diam menunggu pelaku kembali ke rumah kos.

Ada juga yang bersembunyi di dalam kamar yang dipesan HS.

"Ikuti arahan polisi, kami pancing terduga pelaku karena kami pegang nomor teleponnya. Kami telepon dan SMS agar segera melunasi kekurangannya. HS itu balas nantinya ditransfer via m-banking dan dia minta nomor rekening kami," jelasnya.

"Nah dari situ polisi langsung melacak keberadaan HS. Informasi ada di Bandung, lalu ketangkap di Garut atau Tasikmalaya infonya si begitu," katanya.

Ia menambahkan pelaku datang pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kemudian ia menghubungi polisi, dan polisi datang Rabu (14/11/2018) pagi.

"Kami setelah telusuri kebenaran mobil ini dari teman satu pabriknya dan kontak polisi setempat, polisi datang olah TKP," paparnya.

Diketahui saat ini, kendaraan yang dititipkan HS di kontrakan tersebut telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota.

Mobil jenis Nissan X-Trail bernomor polisi B 1075 UOC itu dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota pada pukul 09.30 WIB.

Pantauan Warta Kota, mobil itu kini dikelilingi garis polisi. Sejumlah petugas kepolisian berjaga disekitar mobil.

Di kaca mobil berwarna silver itu ditempet stiker tanda barang bukti kepolisian.

Mobil ini sempat hilang dari parkiran rumah korban. Biasanya ada tiga mobil terpakir yaitu CRV, Nissan X-Ttrail, dan mobil boks.

Sementara usai kejadian pembunuhan hanya sisa satu mobil boks saja yang terparkir di rumah korban.

Satu keluarga ditemukan tewas di Jalan Bonjong Nangka II RT 02 RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, pada Selasa (13/11/2018) dini hari.

Penulis: Muhammad Azzam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini