TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinisial HS ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota yang menangani kasus pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Bekasi.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan menelusuri mobil Nissan X-trail dengan nomor polisi B 1705 UOQ berwarna silver yang hilang dari kediaman Diperum Nainggolan.
Mobil tersebut kemudian ditemukan di kawasan Cikarang.
Mobil tersebut milik anggota keluarga korban yang dibawa kabur terduga pelaku pada saat terjadinya pembunuhan.
Baca: Ditangkap Polisi, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Ternyata Saudara Korban
Setelah melakukan penyidikan dan pemeriksaan, diketahui bahwa orang yang mengendarai mobil tersebut sebelum ditemukan di kos-kosan merupakan pria berinisial HS.
"Setelah kita dalami dan penyelidikan berkaitan dengan mobil itu bisa berada di kos-kosan berasal dari penyelidikan manual tim yang di sana. Kita mendapatkan kendaraan itu ternyata dibawa saudara berinisial HS, kemudian HS ini kita cari, kita lidik keberadaannya di mana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/11/2018).
Penyelidikan terus dilakukan hingga kepolisian mendapati bahwa HS sedang berada di Garut, tepatnya di kawasan Kaki Gunung Guntur.
"Dia berada di satu rumah atau saung. Dia di sana mengaku hendak naik gunung. Kita geledah dan ditemukan kunci mobil, HP dan uang Rp 4 juta," jelas Argo.
Namun demikian, HS menyanggah dugaan kepolisian.
Ia mengatakan tidak melakukan apa pun kepada para korban.
Meski begitu, HS pun digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk didalami kasusnya.
"Kita tarik ke Polda, penanganan kita ambil. Tapi tetap Bekasi Kota bekerja," ujar Argo.
Penulis: Rangga Baskoro