TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tak banyak yang dapat dilakukan oleh tim penyelam dari Polair Polda Metro Jaya saat melakukan pencarian barang bukti berupa linggis di dasar Kalimalang, Cikarang, Sabtu (17/11/2018).
Tim yang diketuai oleh Kepala Urusan Perencanaan Ditpolair Polda Metro Jaya, Iptu Ketut Suastika menjabarkan berbagai kendala yang ditemui oleh penyelam.
Pertama, arus air yang sangat kuat di dalam kali. Posisi badan terlalu sulit untuk tetap bertahan di tempat yang sama.
"Kita juga terbentur dengan pintu air yang berada terlalu dekat dengan pencarian," jelasnya.
Padahal, tim sudah memasang tali dan diikat di sisi sungai.
Baca: Bara Dendam Haris Simamora Hingga Tangan Dingin Diperum Nainggolan Kelola Bisnis Toko
Tali tersebut membentang di lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan barang bukti yang dibuang oleh tersangka, Haris Simamora.
Hal itu, guna menjaga posisi penyelam untuk tetap berada di lokasi yang ditunjukkan oleh Haris.
Bukan hanya itu, tidak ada jarak pandang di dalam air karena lumpur dari dasar kali yang menumpuk.
Sehingga, tim hanya dapat meraba dan merasakan benda-benda yang sekira mencurigakan untuk diangkat.
"Ya kita hanya bisa meraba. Jadi, kalau ada yang berasa di kaki atau tangan menemukan barang mencurigakan, kita coba angkat," kata dia.
Baca: Haris Simamora Menggunakan Linggis Sepanjang 80 Cm untuk Membunuh Satu Keluarga di Bekasi
Namun, usaha dua kali melakukan penyelaman selama dua jam, belum membuahkan hasil.
Tim yang terdiri dari enam orang tersebut tidak dapat menemukan satu buah linggis yang dimaksud.
Ketut tidak menutup kemungkinan linggis berukuran 80 cm yang dibuang oleh pelaku, sudah bergeser mengingat arus semakin kencang apabila hujan turun di hulu sungai.
"Bisa jadi. Tapi kan kami utamanya selalu berupaya terus untuk melengkapi alat bukti," ujarnya.
Berjarak sekitar 43 kilometer dari rumah keluarga Diperum Nainggolan, tersangka pembunuhan satu keluarga, Haris Simamora mengaku telah membuang barang bukti berupa linggis di Kalimalang, Cikarang.
Tepatnya di Kampung Tegal Danas, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Lokasi yang masih satu arah untuk menuju kontrakan yang ia sewa untuk menaruh mobil milik Douglas, kakak Diperum.
Haris yang ikut dalam pencarian, perlahan menunjuk ke arah tengah aliran kali yang memiliki lebar 10 meter tersebut.
Tidak banyak yang ia lakukan karena dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Sampai tangannya pun digenggam erat polisi saat menunjuk tempat pembuangan barang bukti.
Lokasi Ramai Dilalui Kendaraan
Jembatan Tegal Danas, Cikarang Pusat yang menjadi lokasi pembuangan barang bukti diketahui merupakan jalur yang ramai dilalui kendaraan.
Jembatan itu, menghubungkan antara jalan menuju Pemerintah Kabupaten Bekasi ke jalur arteri Kalimalang.
Baca: Haris Mengaku Sakit Hati Sering Dihina Setiap Kali Datang ke Rumah Diperum Nainggolan
Seorang warga yang berada di lokasi pencarian mengaku sempat melihat mobil yang digunakan oleh Haris saat pelariannya berhenti di atas jembatan.
Namun, dia tidak terlalu memperhatikan apa yang dilakukan oleh pria berusia 23 tahun itu.
Mobil itu berhenti pada tengah malam, disaat tidak banyak kendaraan yang melintas.
"Waktu itu sih, sepertinya lihat mobil Nissan silver itu berhenti malam-malam. Tapi, enggak terlalu merhatiin sih," ungkapnya.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Haris sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Polisi juga sudah melakukan penahanan.
Haris ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dia diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya.
Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).
Atas perbuatannya, Haris terancam hukuman pidana mati dan dijerat pelaku dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP.(Amryono Prakoso/Tribunnews)