Sakit hati dibangunkan dengan kaki
Rupanya, sakit hati yang Haris pendam selama ini melahirkan dendam. Sehingga ia memutuskan rencana untuk menghabisi Diperum beberapa hari sebelumnya.
Atas perbuatannya Haris terancam hukuman mati. Penyidik menjerat Haris pasal 365 ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP.
Haris mendatangi rumah korban pada Senin (12/11/2018) sekitar pukul 21.00 WIB. Ia sempat mengobrol dengan Diperum dan Maya.
Setelah keduanya tertidur, saat ke dapur Haris mendapati linggis. Dengan itulah ia menghabisi Diperum lebih dulu kemudian Maya.
Saat Haris membunuh Maya, kedua anak korban Sarah terbangun dan bertanya ada apa karena mendengar suara ribut. Adiknya, Arya juga ikut terbangun.
Agar tak ketahuan, Haris mengajak keduanya kembali ke kamar dan menidurkan mereka kembali.
"Tidur lagi sana, mama cuma sakit kok," ujar Haris kepada kedua anak korban seperti ditirukan Argo.
Saat keduanya mulai tertidur pulas, Haris mencekik mereka hingga tewas.
Hari itu Diperum memang sengaja mengundang Haris datang ke rumah untuk membeli persiapan Hari Raya Natal dan pakaian baru.
"Tersangka ini ditelepon oleh korban silakan datang ke rumah kita besok mau belanja untuk beli baju untuk Natalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jumat (16/11/2018).
Haris masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Maya Ambarita. Keduanya merupakan sepupu.
"Hampir tiap bulan juga ketemu namanya saudara ya, sepupu," ungkap Argo.
Menurut dia, Haris dendam karena kerap menerima hinaan dari suami istri ini.