News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan di Bekasi

Linggis, Barang Bukti Pembunuhan Keluarga di Bekasi Diduga Terbawa Arus

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian menunjukkan tersangka berinisial HS saat rilis kasus pembunuhan satu keluarga, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). Pihak kepolisian telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi pada 13 November 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tim penyelam Ditpolair Polda Metro Jaya menduga barang bukti berupa linggis yang dibuang oleh tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi Haris Simamora ke Sungai Kalimalang, Cikarang, Jawa Barat, keberadaannya tak lagi berada di lokasi yang dituju.

Hal ini disebabkan oleh derasnya arus sungai yang kemungkinan membawa linggis tersebut tak lagi berada di tempat semula.

"Bisa jadi karena arusnya pada saat hujan di hulu tentu arusnya makin kenceng bisa jadi bergeser, tapi kan kita utamanya selalu berupaya terus untuk melengkapi semua alat bukti yang ada," kata Kepala Urusan Perencanaan Ditpolair Polda Metro Jaya, Iptu Ketut Suastika di lokasi, Sabtu (17/11/2018).

Apalagi pada dasar Sungai Kalimalang tersebut arus berputar dengan kuat. Hal inilah yang diduga menjadi penyebab linggis dapat berpindah lokasi.

Baca: Bara Dendam Haris Simamora Hingga Tangan Dingin Diperum Nainggolan Kelola Bisnis Toko

Meski begitu, Ketut mengatakan dirinya siap jika diminta kembali untuk menyelam guna mencari linggis yang dibuang Haris.

"Nanti menunggu perintah dari penyidik. Kita siap saja kapan pun untuk melaksanakan penyelaman," ujar Ketut.

Sebelumnya, pihak kepolisian mencari barang bukti pembunuhan, yakni linggis yang digunakan oleh Haris Simamora (23) untuk membunuh Diperum Nainggolan beserta istri dan dua anaknya.

Pencarian dilakukan di Sungai Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (17/11/2018).

Haris sendiri membunuh satu keluarga tersebut, yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7) pada Selasa (13/11/2018).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Linggis Barang Bukti Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Diduga Berpindah Tempat"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini