TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah fakta baru terungkap dalam pra-rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi yang digelar di Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/11/2018) siang.
Dalam pra-rekonstruksi yang dipimpin Kepala Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward dipergakan 35 adegan dan dihadiri langsung tersangka Haris Simamora.
Dari sejumlah adegan yang diperagakan terungkap pemicu pembunuhan yang terjadi di kediaman Diperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi pada Selasa (13/11/2018) tersebut.
Peristiwa berawal dari kedatangan Haris Simamora di rumah Diperum Nanggolan, Senin (12/11/2018) pukul 21.00 WIB.
Baca: Tim Penyidik KPK Masih Geledah Ruang Kerja Bupati PakPak Bharat Hingga Malam Ini
Saat itu, anak korban Sara Malisa membukakan pintu untuk pamannya tersebut.
Kemudian Haris terlibat perbincangan dengan Diperum Nainggolan dan istrinya Maya Ambarita.
"HS ngobrol dengan korban suami istri di ruang keluarga sambil masuk TV," ujar Malvino.
Pada saat mengobrol dengan Diperum dan Maya, Haris tersinggung dengan ucapan keduanya.
Diperum pada saat itu sempat bertanya kepada Haris apakah dirinya ingin menginap.
Baca: Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW - Penjelasan Ustaz Abdul Somad Beserta Dalilnya
Korban mengatakan bila menginap dirinya tidak enak dengan kakaknya Douglas Nainggolan selaku pemilik rumah dan kontrakan.
Namun, Maya mengatakan terserah jika Haris mau menginap karena mereka hanya menumpang.
"Adegan kelima korban Diperum berkata ke Ambarita. 'Sudah tahu kamu kalau HS menginap di sini abang saya gak suka'" jelas Malvino.
Pernyataan tersebut ditambahi Diperum dengan kata-kata kasar.
Bahkan Diperum menyebut Haris sebagai sampah.
Baca: Mengaku Tak Kenal Rosa Meldianti, Ekspresi Melaney Ricardo saat Ketemu Meldi Jadi Perbincangan
"Adegan keenam Diperum berkata ke HS dengan bahasa Batak yang artinya kamu tidur di belakang saja kayak sampah kamu," ungkap Malvino.
Kalimat tersebut yang membuat Haris tersinggung dan timbul niat untuk melakukan pembunuhan dengan linggis yang ada di dapur rumah korban.
Saat Diperum Nainggolan dan istrinya Maya Ambarita tertidur di ruang Haris pun langsung melakukan niatnya membunuh Diperum Nainggolan dan istrinya dengan cara memukulkan linggis ke kepala dan menusuk leher keduanya hingga tewas.
Tersangka Haris Simamora ternyata sempat menyesali perbuatannya usai melakukan pembunuhan terhadap Diperum Nainggolan dan Maya Ambarita.
Dalam pra-rekonstruksi yang digelar polisi terungkap bahwa dirinya sempat terdiam menyesali perbuatannya.
"Adegan 20, tersangka HS duduk di sofa panjang yang ada di depan televisi, sambil memikirkan perbuatannya," ujar Malvino dalam pra-rekonstruksi.
Lalu kedua anak korban, Sarah dan Arya terbangun.
Lalu Sarah bertanya kepada Haris Simamora mengenai kondisi ibunya yang bersimbah darah.
Haris Simamora lalu menyuruh untuk masuk ke kamarnya lagi.
Dirinya menjelaskan bahwa ibunya sedang sakit.
Pada agenda 23, Haris Simamora kembali duduk di atas sofa sambil kembali menyesali perbuatannya.
Dirinya lalu masuk ke kamar korban dan menyuruh kedua bocah tersebut untuk tidur.
Lalu dirinya kembali terdiam merenung.
"Adegan 25, tersangka HS terdiam di antara korban Sarah dan Arya," ungkap Malvino.
Setelah itu, Haris diketahui mengambil uang Rp 2 juta beserta ponsel milik korban.
"Adegan 29, tersangka HS menuju kamar Diperum dengan membuka laci lemari dan mengambil uang Rp 2 juta, 4 HP samsung dan 1 kunci mobil," tutur Malvino.
Setelah itu, ia langsung angkat kaki dari rumah tersebut mengendarai mobil Nissan X-Trail sambil membawa barang bukti linggis yang lemudian dibuangnya di Kalimalang. (tribunnews.com/ wartakota).