News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan di Bekasi

Ini Perkataan Kasar Diperum Nainggolan yang Picu Haris Simamora Bunuh Satu Keluarga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum nekat membunuh keluarga Diperum Nainggolan, Haris Simamora terlibat percakapan dengan Diperum dan istrinya pada Senin (12/11/2018) malam.

Hal ini diperagakan dalam prarekonstruksi yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Senin (19/11/2018).

"Pada saat mengobrol, tersangka HS mendengar kata-kata tidak enak yang didengar, yaitu ,nginep atau enggak kamu? Kalau nginep, enggak enak sama abang kita Douglas," ujar Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino.

Istri Diperum Nainggolan, Maya Boru Ambarita, kemudian menyebut bahwa Douglas, kakak pertama Diperum, tak senang jika Haris menginap di rumah kontrakan tersebut.

Namun, Diperum disebut berkata dengan kalimat yang lebih kasar kepada Haris.

"Adegan lima korban Diperum Nainggolan berkata kepada korban Maya Boru Ambarita, sudah tahu kamu, kalau HS nginep sini abang saya enggak suka," ujar Malvino.

"Adegan enam, korban Diperum Naingolan berkata ke HS dengan bahasa Batak yang artinya, kamu tidur di belakang saja, kayak sampah kamu," lanjutnya.

Kalimat-kalimat ini yang kemudian menyinggung perasaan Haris dan membuatnya terpikir melakukan pembunuhan dengan menggunakan linggis yang tersimpan di dapur rumah Diperum Nainggolan.

Adapun Polda Metro Jaya nantinya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi. Sementara prarekonstrusi digelar di Mapolda Metro Jaya.

Dalam pra-rekonstruksi ini, ada 35 adegan yang diperagakan.

Tersangka Haris Simamora dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.

Haris Simamora memperagakan setiap adegan pembunuhan, mulai dari kedatangannya di rumah Diperum pada Senin malam, eksekusi pembunuhannya, hingga detik-detik ia meninggalkan rumah usai membunuh.

Sering Dimarahi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengemukan, Haris Simamora (HS) nekat membunuh keluarga Diperum Nainggolan (38) di Bekasi, Jawa Barat, karena kesal sering dimarahi.

"Yang bersangkutan mengaku sering dimarahi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

"Tersangka ini mengaku sering dihina, kadang-kadang kalau di situ (di kediaman Diperum) dibangunkan dengan kaki," ujar Argo.

Meski mengaku kerap diperlakukan kasar, Haris sering menyambangi kediaman Diperum untuk berkunjung.

Ia dan Diperum masih satu keluarga. Haris merupakan keponakan istri Diperum yang juga pernah bekerja sebagai penjaga kontrakan yang kini dijaga oleh keluarga Diperum.

"Kemudian juga hampir tiap bulan juga ketemu, namanya saudara ya, sepupu. Kemarin tersangka ini ditelepon sama korban, silakan datang ke rumah karena mau belanja untuk beli baju untuk Natalan," papar Argo.

Argo menjelaskan, HS (sekitar 30 tahun) merupakan saudara ipar atau saudara dari istri Diperum yang juga menjadi korban dalam pembunuhan itu.

HS disebut  menganggur selama tiga bulan setelah mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja.

Polisi telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Diperum Nainggolan dan istrinya, Maya Boru Ambarita (37), serta dua anak mereka. Pembunuhan itu terjadi Selasa dini hari lalu.

HS kini ditahan.

"Selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas perkara yang akan dibuat. Nanti masih ada pemeriksaan lanjutan," ujar Argo.

Senada Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, Haris Simamora (HS),  telah merencanakan pembunuhan beberapa hari sebelum kejadian.

"Dia sudah merencanakan pembunuhan beberapa hari sebelumnya karena merasa sakit hati dengan korbannya," ujar Wahyu, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).

Wahyu melanjutkan, atas perbuatannya, Haris terancam hukuman mati.

"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah 365 ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," kata dia. 

Argo mengatakan, Haris sudah biasa mengunjungi rumah korban.

Haris mendatangi rumah korban pada Senin (12/11/2018) sekitar pukul 21.00. 

"Lalu pengakuannya, ia melakukan pembunuhan sekitar pukul 23.00, saat korban tidur. Kemudian jenazah para korban ditemukan pada Selasa (13/11/2018) pagi sekitar pukul 06.30," kata Argo. 

Rabu lalu sekitar pukul 22.00 WIB, polisi menangkap HS di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.

Polisi menggeledah tas HS dan menemukan sebuah ponsel, uang senilai Rp 4 juta, dan kunci mobil Nissan X-Trail yang raib dari rumah korban dan ditemukan polisi diparkir di tempat indekos HS.

Wahyu mengatakan, Haris Simamora membunuh keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi, Jawa Barat, dalam kondisi sadar.

"Pengakuannya dia sadar ya (melakukan pembunuhan)," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).

Wahyu memastikan Haris tidak dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang saat melakukan pembunuhan.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, Haris dinyatakan normal secara psikologis.

"Pelaku ini normal karena dia juga pernah bekerja di situ, mengawasi kos-kosan. Namun, kami tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia. 

Wahyu menambahkan, Haris membunuh keluarga Diperum Nainggolan saat para korbannya tengah tertidur sekitar pukul 23.00. 

Dua anak Diperum Nainggolan (38), Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7), sempat terbangun usai Haris Simamora membunuh Diperum dan istrinya, Maya Boru Ambarita (37) pada Senin (12/11/2018) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sarah dan Arya sempat berjalan keluar kamar untuk melihat kondisi kedua orangtuanya.

Namun, Haris menghalangi langkah kedua keponakannya itu dan meminta mereka kembali tidur.

"Haris menenangkan dua anak Diperum dan bilang tidur lagi sana, mama cuma sakit kok," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

Namun saat keduanya mulai kembali tertidur, Haris justru mencekik keduanya hingga tewas.

Setelah melakukan pembunuhan, Haris kemudian pergi dengan Nissan X-Trail yang terparkir di depan rumah korban.

Kemudian pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 06.30, barulah jenazah Diperum, istri, dan kedua anaknya ditemukan.

Haris kemudian ditangkap saat akan melakukan pendakian di Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018) malam.

Kini polisi telah melakukan penahanan terhadap Haris.

Ia disangkakan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ini Perkataan Kasar Diperum Nainggolan yang Picu Haris Simamora Bunuh Satu Keluarga

Baca: Haris Simamora Bakal Hadiri Prarekonstruksi Pembunuhan Keluarga Diperum Nainggolan

Baca: Terkuak Bara Dendam Haris Simomara Hingga Tangan Dingin Diperum Nainggolan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini