Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini, pihak kepolisian belum juga menemukan linggis yang digunakan Haris Simamora untuk membunuh Diperum Nainggolan dan Maya Ambarita.
"Sampai sekarang belum (ketemu linggisnya)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2018).
Baca: Kata-kata Diperum yang Bikin Haris Simamora Naik Pitam dan Membantai Satu Keluarga
Jika tetap ditemukan juga, kata Argo Yuwono, polisi bakal membuat berita acara pencarian barang bukti.
Hal ini, lanjut Argo Yuwono, dilakukan sesuai aturan jika sebuah barang bukti sulit atau mustahil ditemukan.
"Kita ada aturan bisa misalnya memang susah atau tidak mendapatkan, bisa saja aturan untuk kita mencari dengan berita acara barang buktinya," jelas Argo Yuwono.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Haris Simamora sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Polisi juga sudah melakukan penahanan.
HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca: Linggis Barang Bukti Dugaan Pembunuhan Satu Keluarga Di Bekasi Masih Misteri, Ini Upaya Polisi
Dirinya diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).