Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hercules Rosario Marsha ditangkap personel Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018) sore.
Hercules ditangkap di rumahnya, Kembangan, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan Hercules ditangkap terkait kasus premanisme di Kalideres, Jakarta Barat.
Baca: Jawaban Kedua Putri Desta Ketika Mendapat Pesan dari Presiden Jokowi
"Ini ada kaitannya dengan yang di Kalideres (penguasaan lahan) kemarin karena saat ini sudah ada 12 anak buahnya yang kita tangkap," kata Edy di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Sementara ini Hercules sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penguasaan lahan.
Baca: Rumah Pelaku Pembunuhan Dufi, Nurhadi Tampak Terbengkalai dan Tak Terurus
"Sudah langsung kami tetapkan sebagai tersangka kasus Pasal 170 dan 335 KUHP," kata Edy.
Saat diamankan, Hercules tidak melawan petugas.
Pantauan TribunJakarta.com, Hercules tiba di Mapolres Metro Jakarta Barat Pukul 15.51 WIB.
Baca: Kasus Pembunuhan, Kumpulan 4 Kasus Pembunuhan Sadis yang Terjadi dalam Kurun Waktu Sepekan Terakhir
Hercules mengenakan kaus polo dan celana jeans turun dari mobil Daihatsu Gran Max biru.
Ia tampak tenang saat digiring menuju lantai dua Polres Metro Jakarta Barat.
Saat ini Hercules masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Hercules Ditangkap Polisi Terkait Pengamanan Lahan di Kalideres