TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua pelaku yang diduga membunuh Ciktuti Iin Puspita (22) ditangkap di Jambi, Selasa (20/11/2018).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, penangkapan dua pelaku berinisial YAP dan R di Jambi setelah melakukan koordinasi dengan Polres Merangin, Jambi.
"Kami lakukan pendalaman dan tahu keberadaan pelaku ada di wilayah hukum Polres Merangin, Polda Jambi. Sehingga kami untuk percepatan dan mengantisipasi kabur akhirnya kami koordinasi untuk diamankan," kata Indra saat dihubungi wartawan, Selasa malam.
Indra mengatakan, YAP dan R ditangkap sekaligus di daerah Merangin sekitar pukul 17.30 tanpa perlawanan.
Keduanya saat ini masih ditahan di Mapolres Merangin untuk segera dibawa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan ke Jakarta.
"Saat ini proses untuk membawa kembali ke Jakarta," ujar Indra.
Warga di Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Kompleks Bappenas RT 03 RW 01, Tegal Parang, Mampangprapatan geger terkait adanya informasi penemuan mayat perempuan di dalam lemari di rumah Kost 21, Selasa (20/11/2018) siang.
Perempuan yang diketahui bernama Ciktuti Iin Puspita diduga dibunuh lantaran ada sejumlah bekas luka di bagian kepala.
Iin ditemukan tewas berawal dari kecurigaan pembantu rumah kos yang mencium bau busuk dari kamar korban, sebut Wahyu Rowandi selaku penjaga kosan dalam kesaksiannya kepada polisi.
Iin ditemukan tewas berawal dari kecurigaan pembantu rumah kos yang mencium bau busuk dari kamar korban, sebut Wahyu Rowandi selaku penjaga kosan dalam kesaksiannya kepada polisi.
Iin yang berprofesi sebagai pemandu lagu diperkirakan dibunuh pada Sabtu (17/11/2018) malam atau tiga hari dari mayatnya ditemukan di dalam lemari.
Sebelum ditemukan tewas, Iin dikabarkan sempat menerima tamu berjumlah dua orang di kamar kosnya. (David Olivier Purba)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Mampang Ditangkap di Jambi",