TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya berencana melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Kota Bekasi, keluarga Diperum Nainggolan, dengan tersangka Haris Simamora, Rabu (21/11/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan rencananya rekonstruksi esok hari dimulai dari pukul 09.30 WIB.
"Mulai pukul 09.30 WIB, rekonstruksi kasus pembunuhan sekeluarga di Bekasi," ucap Argo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/11/2018).
Rekonstruksi akan dilakukan di lokasi pembunuhan satu keluarga yang terletak di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>