TRIBUNNEWS.COM - Aksi pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi diduga dilakukan M Nurhadi di kontrakan pelaku di Kampung Bubulak, RT 03/04, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Nurhadi ditangkap di wilayah kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi pada Selasa (20/11/2018).
Kontrakan Nurhadi dikabarkan sebagai lokasi pembunuhan sebelum mayat korban dibuang dalam drum di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/11/2018).
Polisi menemukan sprei, golok, dan beberapa barang milik pelaku berlumuran darah.
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>