Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menngeledah kediaman Hercules Rosario Marshal di Komplek Kebon Jeruk Indah, Blok E 12A, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018) malam.
Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar 3 jam, polisi mengamankan surat kuasa lapangan yang diberikan dari seseorang berinisial HM kepada Hercules untuk menguasai lahan milik PT Nila Alam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Surat kuasa itu pun kini sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat sebagai barang bukti.
Baca: Hercules Ditahan dan Mengakui Semua Perbuatannya Kepada Polisi
"Kami semalam melakukan penggeledahan dan menyita surat kuasa lapangan yang diberikan oleh saudara HM yang memberikan kuasa kepada Hercules," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (22/11/2018).
Edy mengatakan saat ini HM pun sedang diperiksa pihaknya sebagai saksi dalam kasus ini.
Ia menuturkan tak menutup kemungkinan HM statusnya akan dinaikan menjadi tersangka.
Baca: Polisi Punya Bukti Kuat untuk Menangkap Hercules
Dikatakan Edy, HM mengakui dirinya ikut hadir ketika Hercules dan kelompoknya menguasai lahan PT Nila Alam beberapa waktu lalu.
"Saat ini saksi masih diperiksa secara intensif. Nanti akan kami tentukan apakah bisa ditingkatkan statusnya, tapi sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Edy.
Penulis: Elga Hikari Putra
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Geledah Rumah Hercules, Polisi Sita Surat Kuasa Lapangan