News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wali Kota Jakarta Barat Sebut Aksi Premanisme Bukan Urusannya, Ini Kata Sekda DKI

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rustam Effendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengaku permasalahan premanisme di wilayahnya memang cukup mengkhawatirkan.

Meski begitu, soal premanisme bukan menjadi urusannya, melainkan pihak kepolisian.

Padahal, Rustam mengaku mendapati beberapa warganya mengeluh terkait aksi premanisme di wilayahnya.

Dia menegaskan urusan tersebut ada pada ranah kepolisian.

"Premanisme juga mengkhawatirkan. Ada beberapa (laporan warga) secara nggak langsung. Itu monitoring polisi bukan urusannya Wali Kota. Satpol PP kan penegakkan Perda. Kalau polisi (soal) pidana," kata Rustam saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).

Tanggapi klaim Rustam tersebut, Sekretaris Daerah Pemprov DKI Saefullah menjelaskan bahwa urusan tindak pidana memang ada di ranah pihak kepolisian.

Baca: Kerabat Berencana Jenguk Hercules yang Mendekam di Tahanan Polres Jakbar

Namun persoalan pembinaan premanisme seharusnya menjadi urusan kepala wilayah kota administratif.

Pernyataan Saefullah itu sekaligus mematahkan klaim Rustam sebelumnya.

"Kalau Gubernur, Walikota, tugasnya pemerintahan umum. Jadi apapun yang ada di wilayah itu menjadi urusan pemerintah. Tidak boleh dia (Rustam) bilang itu bukan urusan dia," ujarnya tanggapi klaim Rustam tersebut, di Gedung DPRD DKI, Kamis (22/11/2018).

Pemerintah memang harus selalu hadir dalam segala persoalan yang dialami warganya. Apalagi permasalahan itu terjadi di wilayah kepemimpinannya.

Karena benang merah pemerintah, lanjut Saefullah, berada pada Gubernur, Wali Kota, Camat, dan Lurah. Maka dari itu pemerintah diharuskan hadir melakukan pembinaan dalam permasalahan premanisme.

"Jadi gini, pemerintahan itu benang merahnya, Gubernur, Wali Kota, Camat dan lurah itu adalah pemerintahan. SKPD itu adalah pendukung dari pemerintahan umum itu. Jadi nggak boleh pemerintah tidak hadir disitu. harus hadir untuk melakukan pembinaan," jelas Saefullah.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pria yang dikenal sebagai pentolan preman, Hercules Rosario Marshal. Hercules diciduk pada Rabu (21/11/2018).

Polisi telah menetapkan Hercules Rosario Marshal sebagai tersangka kasus dugaan pengerusakan dan pendudukan lahan. Dari tangannya, polisi menyita beberapa bukti kuitansi, bukti pembayaran yang dilakukan pemilik lahan terhadap kelompok preman.

Penangkapan Hercules rupanya terkait penangkapan 23 orang preman, dimana 12 diantaranya mengaku sebagai anak buah Hercules.

Para preman itu menduduki dua lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan memeras pemilik ruko dengan mengharuskan membayar Rp 500 ribu per bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini