TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu unit mobil Ferrari California bernomor polisi B 120 PMJ terjaring razia gabungan di Jalan Pantai Indah Utara, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (23/11/2018).
Kepala Unit PKB dan BBNKB Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Robert L Tobing mengatakan, mobil mewah yang terjaring razia tersebut dikendarai seorang warga Jerman bernama Christian (35).
Baca: Pembunuhan Berlatar Belakang Asmara di Kediri: Pelaku Pancing Korban Pakai Ponsel Istri
“Pada saat kita cek, ternyata tidak ada izinnya, enggak ada bukti kepemilikannya mobil bernopol B 120 PMJ itu,” ungkap Robert.
Robert menambahkan, pihaknya mendapati mobil tersebut merupakan mutasi dari daerah lain.
Namun, nomor polisi yang digunakan berbeda dengan saat ini dan pajaknya juga sudah mati sejak lama.
Baca: Pihak Lion Air Koordinasi Dengan Basarnas untuk Cari Korban Lion Air PK-LQP yang Belum Ditemukan
“Selain itu mobil tersebut juga diketahui mutasi dari Kalimantan Selatan bernopol B 88 MHS, tapi sudah mati (pajaknya) dari tahun 2012,” katanya.
Menurut Robert, saat itu sang pengendara hanya sendirian di dalam mobil.
Sedangkan Christian mengaku mobil yang dibawa tersebut milik perusahaan tempatnya bekerja selama ini.
Baca: KPK Duduk Bersama 16 Parpol, Bahas Perbaikan UU Pemilu
“Dia mengaku hanya pakai mobil, tapi yang miliki perusahaan tempatnya bekerja. Dia sempat manggil sopirnya, orang Indonesia, tapi enggak kasih jawaban,” jelasnya.
Alhasil, dengan kondisi itu petugas mendata mobil berwarna merah tersebut dan mencatat alamat perusahaan dan pengendara untuk ditindaklanjuti.
Petugas juga sempat mencatat Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) Christian.
“Selanjutnya karena mau melanjutkan aktivitas, kita lepaskan, tapi alamat perusahaan sudah kita data untuk lanjutkan door to door,” paparnya.
Penulis: Junianto Hamonangan
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Tak Berizin, Ferrari California yang Dikendarai Warga Jerman Terjaring Razia di Penjaringan