TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tiga pelajar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berurusan dengan aparat kepolisian Sektor Kelapa Lima karena nekat mencuri emas.
Tiga pelajar tersebut berinisial DH (16), RW (16), dan DR (16).
Dilansir dari Kompas.com, tiga pelajar yang bersekolah di salah satu SMK di Kota Kupang tersebut ditangkap polisi karena terlibat pencurian emas.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto, Kamis (22/11/2018).
Kasus tersebut berhasil diungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, Heroini Getreda Suryanti Dupe, Rabu (21/11/2018), pukul 12.30 Wita.
Anggota Buser Polsek Kelapa Lima kemudian melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara di Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama.
"Seorang saksi sempat melihat para pelaku masuk ke dalam rumah korban dan seorang saksi lainnya mengetahui identitas pelaku, yang merupakan teman sekolahnya," ungkap Didik.
Setelah mengetahui identitas dan keberadaan para pelaku, polisi lalu bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku.
Polisi lalu membawa pelaku ke Mapolsek Kelapa Lima untuk melakukan penahanan.
Tiga pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti, di antaranya emas, uang, dan telepon genggam.
"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lanjutan kasus ini," kata Didik.
Karena pelaku masih di bawah umur, lanjut Didik, proses penyelesaian perkara yakni dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana atau diversi.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Nekat Curi Emas di Rumah Warga, Tiga Pelajar Ini Diringkus Polisi
Baca: 15 Negara Akui Pencurian Ikan Jadi Kejahatan Lintas Negara yang Teroganisir
Baca: Teror Aksi Pencurian Ternak di Klungkung 4 Sapi Hilang Dalam Semalam