News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolres Tangsel Minta Polisi yang Positif Narkoba agar Dipecat

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi Tes Urine) PERANGI NARKOBA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menggelar tes urine di kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya, Rabu (15/8). Sebanyak 108 pegawai pajak menjalani tes yang merupakan program tahunan KPP Madya dengan lembaga anti madat itu. Hal itu dilakukan sebagi upaya mendukung Pencegahan Pemberantasan Penyelahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Dua oknum anggota dari Polres Tangerang Selatan dinyatakan positif narkoba saat digelarnya tes urine yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Kedua anggota itu adalah Aipda D dan Bripda M yang terbukti sebagai pengguna barang haram saat razia narkoba.

Baca: Polda Lampung Sita 21 Kg Narkoba yang Dikendalikan Jaringan di LP Cipinang

Menurut Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, Aipda D sudah beberapa kali melakukan kesalahan yang sama.

AKBP Ferdy pun akan menindak tegas anggotanya itu dengan pemecatan.

"Satu anggota yang berpangkat Aipda karena sudah beberapa kali maka kita akan ajukan kode etik pemecatan," kata AKBP Ferdy, Kamis (29/11/2018).

Baca: Polres Aceh Barat Tangkap 3 Terduga Kasus Narkoba, Salah Satunya Anak Wakil Bupati

Nasib kedua anggota itu tergantung kepada pihak Polda Metro Jaya, akan tetapi AKBP Ferdy sudah merekomendasikan Aipda D untuk dipecat dari kepolisian.

"Karena sudah beberapa kali, kita akan arahkan (pemecatan), nanti keputusannya di Polda," ujarnya.

Penulis: Zaki Ari Setiawan

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Dua Anggotanya Positif Narkoba, Kapolres Minta Satu di Antaranya Dipecat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini