TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengungkapkan pihaknya berencana mengusulkan tambahan sebanyak 50 CCTV kepada Pemprov DKI Jakarta.
CCTV itu akan terkoneksi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Baca: Ditlantas Polda Metro Akan Perluas Penerapan E-Tilang Sampai Depok dan Bekasi
"Ini baru akan kita ajukan minggu ini. Kemarin kan Pak Gubernur menyampaikan ke saya langsung pada saat launching itu, untuk Pak Dirlantas silakan mengajukan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).
"Sebenarnya Senin kemarin, tapi mungkin Minggu ini nanti sudah sampai ke Pak Gubernur," katanya lagi. Pengadaan kamera tersebut akan diajukan untuk tahun 2019.
Kamera tersebut berbeda dengan 81 kamera CCTV yang sudah dianggarkannya sebelumnya oleh Mabes Polri.
Apabila Pemprov DKI menyetujuinya, maka akan ada sebanyak 131 kamera CCTV E-TLE pada tahun 2019 mendatang.
Namun demikian, Yusuf enggan membeberkan jumlah dana yang diperlukan untuk membeli 50 kamera.
"Anggaran Polri 81 kamera itu. Yang dari DKI beda lagi, itu nggak termasuk 81. Kita ajukan 50 kamera, tapi titik-titiknya masih kita tentukan hari ini," ucapnya.
"Anggarannya belum tahu, tergantung kameranya. Kan ada satu titik itu yang 4, 3 atau 1 kamera," ujar Yusuf.
Baca: Aksi Pencuri 9 Laptop di SMPN 7 Kotabumi Terekam CCTV
Yusuf menjelaskan, hingga saat ini, terdapat 3.774 pelanggaran yang terdeteksi di dua lokasi yakni Bundaran Patung Kuda dan TL Sarinah.
"Kemudian yang sudah terkonfirmasi ada 2.047, kemudian mereka yang sudah bayar, maksudnya bayar di bank ada 465. Kemudian yang sudah divonis pengadilan ada 124. Karena sidangnya setiap hari Jumat," kata Yusuf.
Penulis: Rangga Baskoro
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Polisi Bakal Ajukan Penambahan 50 Kamera CCTV E-TLE Ke Pemprov DKI Jakarta