TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyatakan Rohandi (31), penyerang Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara bebas dari gangguan kejiwaan alias kondisi psikologisnya masih sehat.
"Sudah ada hasilnya. Sehat ya psikologinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Imam Rifai, Senin (3/12/2018).
Baca: Disebut Depresi, Penyerang Polsek Penjaringan Lugas Jawab Pertanyaan Polisi
Setelah diperiksa kesehatannya pada Kamis (15/11/2018) lalu, hasil tes pun keluar.
Kompol Imam menuturkan Rohandi sudah dijemput sejak tanggal 30 November lalu. Saat ini Rohandi sudah kembali ditahan di Polres Jakarta Utara.
"Tanggal 30 November kemarin sudah dijemput lagi, ya. Sekarang sudah ada di Polres," kata Imam.
Imam menambahkan saat ini kasus penyerangan Mapolsek Penjaringan telah masuk tahap penyidikan.
Baca: Rochy Putiray Yakin Klub Ini Juara Liga 1 2018, Singgung Soal Persib Bandung Hingga Ajak Taruhan
Pemberkasan kasus itu pun sedang diproses, dan karena Rohandi dinyatakan bebas gangguan jiwa, pria itu pun harus menjalani proses hukum demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Lagi proses penyidikan, pemberkasannya dalam proses," kata Imam.
Rohandi melakukan aksi penyerangan terhadap anggota yang sedang berjaga di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (9/11/2018) sekira pukul 1.35 WIB.
Rohandi diduga mengalami depresi berat lantaran dilanda masalah yang tak kunjung reda.
Pria yang tinggal bersama kakaknya di Pejagalan itu kerap dimarahi lantaran tidak memiliki pekerjaan. Dari keterangan kakaknya, Rohandi juga sering terlihat mengurung diri di kamar.
Tak hanya itu, Rohandi juga mengalami penyakit getah bening yang tak kunjung sembuh meski sudah dioperasi.
Akibatnya, warga Pejagalan itu nekat menyerang Mapolsek Metro Penjaringan dengan harapan mati ditembak polisi.
Rohandi menyerang Mapolsek Penjaringan dengan membawa dua bilah senjata tajam.
Dirinya sempat mengayunkan senjata tajam ke anggota yang sedang piket saat menerobos masuk ke kantor polisi.
Baca: Rohandi Sudah 3 Tahun Mengidap Penyakit, Mau Mati Ditembak Polisi Tapi Ini Kenyataannya
Pria itu pun menerobos masuk dan melihat ke ruang PPA Polsek Penjaringan bahwa sedang ada anggota di sana. Dia masuk dengan memecahkan kaca ruangan itu.
Beberapa anggota yang sedang piket akhirnya melumpuhkan Rohandi dengan menembak pria itu di bagian lengannya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Dinyatakan Bebas Gangguan Jiwa, Rohandi Penyerang Polsek Penjaringan Bakal Jalani Proses Hukum