News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ribuan Kepiting Bertelur Berusaha Diseludupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta

Editor: Samuel Febrianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I mengamankan 2.146 kepiting dalam kondisi bertelur di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (4/12/2018) malam.

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Petugas Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I mengamankan 2.146 kepiting dalam kondisi bertelur di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (4/12/2018) malam.

Ribuan kepiting tersebut diselundupkan dari Manokwari, Papua menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ-589 dan diamankan petugas di Terminal Kargo Bandara Soetta.

Kepala BKIPM Jakarta I, Habrin Yake mengatakan, kepiting-kepiting tersebut rencananya akan dipasarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Karena kondisinya bertelur, maka kita sita dan hari ini dilepasliarkan," ujar Habrin saat dijumpai di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (5/12/2018).

Lebih lanjut Habrin menjelaskan, ribuan kepiting berukuran besar tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 56 Tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster (panulirus spp), kepiting (scylla spp), dan ranjungan (portunus spp) dari wilayah Indonesia.

"Mulai tanggal 6 Februari sampai tanggal 14 Desember setiap tahunnya dilarang melalui lintaskan atau memperjual belikan kepiting dalam kondisi bertelur," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid pengawasan, pengendalian data dan informasi BKIPM Jakarta I, Suharyanto mengatakan, kepiting-kepiting tersebut akan segera dilepasliarkan ke habitat aslinya.

"Hari ini juga kepiting-kepiting tersebut akan kita lepasliarkan ke Muara Sungai Cikidang, Pangandaran, Jawa Barat," kata Suharyanto.

Diperbolehkan

Kasi Pengawasan BKIPM Jakarta I, Arafat Taslim menjelaskan, pengeluaran atau melalulintaskan kepiting dalam kondisi bertelur diperbolehkan tapi dalam waktu terbatas.

"Sebenarnya kepiting bertelur boleh untuk diperjualbelikan, yaitu pada 15 Desember hingga 5 Februari. Sesuai dengan peraturan Menteri KP nomor 56 tahun 2016," papar Arafat. (dik)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ribuan Kepiting Bertelur Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta 

Baca: Ini Konsep yang Diterapkan AP II untuk Terminal 4 Bandara Soekarno Hatta

Baca: Usai Liburan ke Eropa, Hotman Paris Dicegat Petugas Bea Cukai Saat Tiba di Bandara Soekarno Hatta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini