News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Pria Ditangkap di Jakarta Pusat Setelah Terima Sabu Kiriman dari Kongo

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sabu-sabu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinisial SYN ditangkap aparat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara yang kedapatan menerima paket narkoba jenis sabu pada Sabtu (22/9/2018) lalu.

Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Jakarta Utara, AKP I Gede Darmawan mengungkapkan, pria yang ditangkap di Jalan Budi Rahayu, Jakarta Pusat itu telah menerima paket sabu dari Kongo, Afrika menggunakan jasa titipan kilat.

Baca: Polda Kalsel Sita 25 Paket Sabu dan 241 Butir Ekstasi

"Kami melakukan control delivery, kami ke daerah itu (Jalan Budi Rahayu) dan tertangkaplah satu orang bernama SYN yang baru menerima paket sabu-sabu tersebut," kata Gede kepada Kompas.com, Kamis (6/12/2018).

Gede menerangkan, sabu-sabu seberat kurang lebih 500 gram tersebut disembunyikan di dalam pigura untuk mengecoh petugas.

Adapun pengiriman barang haram tersebut sudah terlacak sebelumnya dan terbukti saat dipindai menggunakan mesin x-ray.

"Saat tiba di kargo Jakarta, kami x-ray berkali-kali sama Bea Cukai dan benar-benar mencurigakan sehingga kami lakukan control delivery," kata Gede.

Baca: Kurir Sabu Senilai Rp 1,3 Miliar Diciduk di Taman Perumahan

Gede menambahkan, SYN berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba. BNN masih memburu bandar jaringan tersebut.

Akibat perbuatannya, SYN terancam dihukum minimal 6 tahun penjara dengan hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penulis : Ardito Ramadhan

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Terima Paket Sabu dari Kongo, Seorang Pria Ditangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini