Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menghapus subsidi parkir bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menaruh kendaraannya di IRTI Monas pada awal 2019,
Alasannya, angka Rp 68 ribu perbulan yang dipatok terlalu murah.
Kebijakan tersebut dibuat dalam rangka mengetatkan kawasan parkir di Ibu Kota.
Baca: Anies Baswedan Sebut Tak Masuk Akal Erwin Aksa Calon Wagub DKI
"Parkir IRTI, besok tidak ada lagi harga murah untuk pegawai Pemprov. Mulai 1 Januari 2019 sudah tidak ada (parkir murah) supaya pegawai Pemprov naik kendaraan umum," kata Anies baswedandi Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).
Anies menegaskan tidak ada lagi keringanan soal parkir yang diperuntukkan bagi pegawai Pemprov DKI.
Sebab menurutnya, ASN seharusnya menjadi contoh masyarakat lainnya.
Bila biaya langganan Rp 68 ribu perbulan bagi pengguna roda empat tetap dilanjutkan, maka yang kemudian terjadi adalah mereka berbondong-bondong untuk membawa mobil ke lokasi kerja.
Baca: Janji Anies Baswedan Siapkan Tempat Nobar Persija di Setiap Kelurahan di Jakarta
Hal itu berbanding terbalik dengan semangat dirinya yang sedang menggalakkan masyarakat berpindah ke transportasi umum.
Salah satunya dengan memperbaiki maupun mengintegrasikan berbagai transportasi umum menjadi satu.
"Rp 68 ribu parkir di Monas, coba. Itu logika yang salah, ketika kita ingin lebih banyak orang naik kendaraan umum, maka kendaraan umumnya dibuat murah, parkir kendaraan pribadi nya jadi mahal. Itu logic-nya begitu," katanya.
Kebijakan mensubsidi biaya parkir murah bagi ASN Pemprov DKI disebutnya merupakan ajaran yang salah. Lebih baik, lanjut Anies, mereka seharusnya menggunakan fasilitas naik TransJakarta yang sudah digratiskan.
Baca: Penunggak Pajak Bumi Bangunan di Pemukiman Elit di Tangerang Selatan Masih Banyak
"Ini Pemprov malah mengajari yang salah, dengan kita memberikan biaya parkir yang murah, berkantor di Merdeka Selatan. Kita pegawai Pemprov punya hak menggunakan TJ free ya pakai itu," imbuh dia.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kadishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menjelaskan setelah adanya penghilangan subsidi, harga parkir di kawasan IRTI Monas akan ditingkatkan.
"Di samping itu, harganya juga akan ditingkatkan. Sehingga, Pak Gubernur ingin PNS DKI bisa menjadi contoh atau pelopor untuk masyarakat lain," kata Sigit.
Kebijakan tersebut bakal diterapkan pada awal tahun 2019. Kawasan IRTI Monas disebut menjadi contoh sebelum pemberlakuan pada wilayah lainnya di Ibu Kota.
"Januari harus implemented. Jadi kita awali parkir di Lapangan IRTI baru yang lain," katanya.