TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polsek Bantargebang menangkap tiga pelaku begal usia belasan tahun pada Kamis (6/12/2018) malam kemarin.
Tiga pelaku begal usia belasan tahun yang ditangkap polisi adalah RA (15 tahun), AP (16 tahun), dan A (15 tahun), dan telah menjalankan aksinya sebanyak 15 kali.
Ketiga pelaku begal yang usianya belasan tahun itu menjual hasil kejahatannya melalui online atau daring dan hasil penjualannya dibagi rata.
Pelaku AP (16) dan A (15) mengaku hasil kejahatannya digunakan untuk membeli ponsel atau handphone
"Ya kepaksa saya, engga ada kegiatan. Uangnya saya pakai buat beli handphone," kata AP dan A.
Sementara RA hasil kejahatannya dibuat untuk membeli motor.
"Saya pengen bangat beli motor, jadi uang itu saya pakai beli motor," katanya.
Menurut Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo, mengatakan, pelaku mengincar korban saat tengah malam dijalan sepi.
Tiga pelaku begal ini bersama-sama menggunakan motor memepet dan memberhentikan korbannya. Mereka menggeretak dan mengancam korban dengan senjata tajam
"Para pelaku ancam pakai senjata tajam, kalau tidak dikasih mereka tak segan melukai korbannya. Mereka juga incar korban rata-rata di bawah umur juga," kata Siswo, Jumat (7/12/2018).
Baca: Sama-sama Berada di Bali, Luna Maya dan Pengusaha Asal Malaysia Ramai Didoakan Berjodoh
Sebelum menjalankan aksinya, mereka berkomunimasi melalui group Whatsapp, untuk berkumpul di lokasi yang menjadi titik sasaran kejahatan.
"Jadi ada dua titik lokasi kejahatannya, di daerah Setu, Kabupaten Bekasi, dan Pangalan Dua Bantargebang, Kota Bekasi. Lebih sering memang mereka beraksi di Setu," ujarnya.
Siswo mengatakan, penangkapan berawal dari laporan Endi Suhendi saat anaknya terkena begal di depan PT Patmasode Jalan Raya Narogong Km 15 RT 01 RW 02 Kelurahan Ciketing Udik, dua pekan lalu.
Baca: Begal Amatir di Kota Bandung, Beraksi, Tabrakan Lalu Ditangkap Polisi
Saat itu anaknya dipepet pelaku diancam dengan senjata tajam, hingga sepeda motornya diambil.