Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alland Steven memiliki cara tersendiri untuk menggasak keran seharga jutaan rupiah dari sejumlah rumah mewah yang masih dibangun.
Pria berumur 30 tahun itu berpura-pura menjadi orang suruhan pemilik rumah mewah yang menjadi sasarannya.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustakim menjelaskan Alland mengaku sebagai teman dari pemilik rumah mewah kepada tukang yang sedang bekerja saat hendak memasuki rumah incarannya.
Alland mengaku disuruh langsung oleh pemilik rumah mewah dan beralasan ingin mensurvei rumah yang hampir jadi.
"Nah caranya dia itu mengaku sebagai temennya bos segala macem mau survei tempatnya, dibukain sama karyawannya," kata Mustakim di Mapolsek Penjaringan, Senin (10/12/2018).
Baca: Upaya Ita Bantu Pelarian Narapidana Narkoba dari Rutan Cipinang
Setelah berhasil masuk, Alland pun merayu tukang supaya meninggalkan rumah yang menjadi targetnya.
Siasat yang Alland lakukan adalah dengan memberi uang rokok kepada tukang supaya pergi sejenak meninggalkan rumah.
Lalu, hanya dalam hitungan menit, Alland pun mencopot keran-keran seharga jutaan rupiah yang ada di dalam kamar mandi rumah. Alland menggunakan peralatan seperti bor dan obeng dalam menjalankan aksinya.
"Pokoknya di rumah-rumah mewah di mana ada pembangunan, dia menyatroni dan mengambil barang-barang tersebut," kata Mustakim.
Baca: Jokowi: Jika Ulama Ada yang Terkena Masalah Hukum, Ya Harus Dihadapi
Mustakim menambahkan, untuk bisa masuk ke dalam kompleks perumahan elit, Alland mengendarai mobil Suzuki Ertiga miliknya.
Beberapa kali pula Alland mengganti pelat nomor mobilnya supaya tidak bisa dicari pihak kepolisian.
Adapun pelat nomor kendaraan asli mobil Alland yang dilacak pihak kepolisian adalah B 2279 BYK.
"Karena kita sudah kejar beberapa kali, ya pelat nomornya itu palsu. Karena yang dicatet tukang itu adalah mobil ini. Namun platnya palsu. Makanya kita kan dapet alamatnya dari plat asli ini," ucap Mustakim.
Baca: Semarang Kejar Taget Jadi Pusat Kota Bisnis di Indonesia
Alland ditangkap 8 Desember 2018 lalu di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat setelah seorang pemilik rumah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara melapor ke Polsek Penjaringan bahwa ada peralatan kamar mandinya yang hilang.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada, diketahui bahwa yang mengambil adalah Alland. Polisi pun melacak pelat nomor mobil Alland yang sempat dicatat pekerja proyek rumah mewah yang disambanginya.
Alland dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam selama 7 tahun di penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul; Berlagak Jadi Bos, Alland Gasak Keran Jutaan Rupiah dari Proyek Rumah Mewah di Penjaringan,