News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mapolsek Ciracas Dirusak

Polisi Tangkap Pasangan Suami-istri yang Keroyok TNI di Ciracas

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi telah menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Ciracas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis membenarkan adanya kembali penangkapan ini. Namun, dirinya tidak mengungkapkan sosok pelaku dan lokasi penangkapan.

Idham memastikan besok, Jumat (14/12/2018) polisi bakal melakukan ekspose kasus ini.

"Iya besok ekspose," ujar Idham saat dikonfirmasi, Kamis (13/12/2018)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang diciduk adalah Iwan Hutapea dan Suci Ramdani. Keduanya adalah pasangan suami istri yang terlibat dalam pengeroyokan itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan kalau yang ditangkap adalah pasangan suami istri itu.

Baca: Staf AirAsia Mengaku Diperintah Dina Soraya untuk Bantu Eddy Sindoro

"Iya (yang ditangkap pasutri)," ungkap Argo.

Seperti diketahui, dua orang anggota TNI, dari TNI AL Kapten Komarudin dan anggota TNI AD, Pratu Rivonanda terlibat dengan tukang parkir di kawasan Pertokoan Arundina.

Kejadian itu terjadi pada Senin 10 Desember lalu bermula dari tukang parkir yang menggeser sepeda motor tapi mengenai kepala Kapten Komarudin yang saat itu tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang berasap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini