TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membeberkan peran satu pelaku pengeroyokan dua anggota TNI di Ciracas, Herianto Pandjaitan, yang diduga menjadi pemicu keributan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan bahwa Herianto ditangkap di rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (12/12/2018) kemarin malam.
Herianto ternyata yang menggeser sepeda motor hingga akhirnya mengenai kepala salah satu korban bernama Kapten Komarudin. Stang sepeda motor yang digeserlah yang mengenai kepala Kapten Komarudin.
"Perannya itu yang menggeser motor yang mengenai korban," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Meski ditegur, Herianto malah marah dan akhirnya berujung cekcok. Hingga mengeroyok Kapten Komarudin bersama dengan teman-temannya yang juga tukang parkir.
Herianto juga berperan mendorong dada anggota Pasukan Pengamanan Presiden bernama Pratu Rivonanda yang saat kejadian tengah melintas dan bermaksud melerai.
Baca: Ini Penjelasan MK Tentang Revisi Batas Usia Pernikahan
"Dan yang kedua adalah mendorong dada korban kedua (Pratu Rivonanda)," jelas Argo.
Sejauh ini sudah dua pelaku yang ditangkap dalam kasus itu. Mereka adalah Agus Priyantara dan Herianto Pandjaitan. Sedangkan yang masih buron adalah Iwan Hutapea, Depi, serta Suci Ramdani.